TEGAS.CO., KONAWE – Partai Kebangkitan Bangsa resmi keluarkan B Persetujuan Parpol KWK Partai PKB, dengan Nomor 34134/DPP/01/VII/2024 memutuskan, Harmin Ramba dan Dessy Indah Rachmat diberikan persetujuan sebagai Paslon Bupati dan Wakil Bupati Konawe di Pilkada Konawe Tahun 2024, Kamis (15/8/2024).
Dalam surat B Persetujuan Parpol Partai PKB untuk pasangan berakronim ‘HADIR’ dikeluarkan pada tanggal 7 Agustus 2024, ditanda tangani oleh Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar diatas materai Rp 10.000 dan juga ditanda tangani oleh Sekertaris Jendral PKB M. Hasanuddin Wahidin.
Sebelumnya, PKB memberikan rekomendasi kepada Dessy Indah Rachmat (DIR) untuk maju di Kontestasi Pemilihan Bupati (Pilbup) Kab.Konawe. Rekomendasi tersebut diserahkan langsung oleh Ketua DPW PKB Sultra, Jaelani (8/6/2024) lalu, karena dinilai layak maju pada Pilkada Konawe.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, Surat B Persetujuan Parpol KWK Paslon “HADIR” di Pilkada Konawe, sudah ada ditangan Jaelani sebagai Ketua DPW PKB Sultra.
Saat di konfirmasi terkait beredarnya Surat B Persetujuan Parpol KWK dan penyerahan, ia menyampaikan untuk menunggu informasi.
“Tunggu info e, nanti ngopi-ngopi kita,” jawab lelaki yang akrap disapa bang Jae melalui pesan singkat via whatsapp.
Diketahui, Ketua DPW PKB Sultra, Jaelani dan Ketua DPD Gerindra Sultra, Andi Ady Aksar bersepakat untuk mengusung Paslon HADIR pada Pilkada Konawe mendatang.
Laporan : Redaksi
Publisher : Dion
Komentar