Kabid Kebudayaan Konkep Laksanakan Workshop Pengusulan WBTB

Kabid Kebudayaan Konkep Laksanakan Workshop Pengusulan WBTB
Kabid Kebudayaan Konkep Laksanakan Workshop Pengusulan WBTB

TEGAS.CO,. KONAWE KEPULAUAN – Dalam upaya terus mendorong Budaya wawonii agar terdaftar dalam Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) tingkat Provinsi Dinas pendidikan dan Kebudayaan Konawe kepulauan (Konkep) melalui bidang Kebudayaan laksanakan kegiatan workshop Perlindungan WBTB kabupaten Konkep.

Dimana kegiatan tersebut di laksanakan di salah satu hotel di Kendari, Senin (26/8/2024) dengan di hadirkan beberapa narasumber dan tokoh masyarakat yang terkait, serta komunitas jelajah pelosok.

“Ada beberapa item pengusulan yang yang di dorong masyarakat serta komunitas terkait WBTB. hal ini tentunya yang saat ini kami perjuangkan melalui dinas terkait agar dapat terdaftar dalam WBTB tingkat provinsi, bisa menjadi sebuah budaya wawonii yang terlindungi dan terjaga untuk generasi-generasi berikutnya karna hal tersebut merupakan salah satu kekayaan dan identitas pulau wawonii,” ungkap Suhail pada awak media ini.

Tentunya dalam penetapan karya budaya agar bisa ditetapkan sebagai WBTB ini ada tahapan dan prosesnya, sebagaimana yang tertuang dalam undang-undang 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan

Adapun karya budaya menjadi usulan masyarakat serta komunitas melalui dinas pendidikan dan kebudayaan Konkep yang di workshopkan agar dapat terdaftar dalam WBTB di tingkat provinsi itu ada olahraga tradisional KONTAU sebagai warisan budaya wawonii, permainan tradisional MANINGKAU, makanan tradisional PINALO dan RAMPU, makanan tradisional LANA NII, serta upaca tradisi HATAMU.

Sementara itu, di tempat yang sama Munsir, S.Sos., M.Sos tim pendaftaran WBTB Provinsi Sultra saat membawakan materinya menyampaikan ada empat upaya dalam usaha pemajuan kebudayaan yaitu perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan.

Perlu di ketahui dalam pengelolaannya kebudayaan yang bersifat intangible (tak benda) dikelompokkan dalam 10 objek pemajuan kebudayaan (OPK), yaitu tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, Bahasa, permainan tradisional, dan olah raga tradisional.

Laporan : Arkam Asrulgazali

Publisher : Dion

Komentar