DPO Kasus Pembunuhan Anak Tak Kunjung Tertangkap, Ketua HMI Baubau: Polda Sultra Evaluasi Kapolres Baubau

DPO Kasus Pembunuhan Anak Tak Kunjung Tertangkap, Ketua HMI Baubau: Polda Sultra Evaluasi Kapolres Baubau
irfan ketua bidang partisipasi pembangunan daerah HMI Cabang kota Baubau

TEGAS.CO,. BAUBAU – Kasus kekerasan terhadap anak akhir akhir ini sedang marak terjadi di Indonesia. Tidak jarang kasus kekerasan ini juga sampai pada pemerkosaan bahkan mengakibatkan hilangnya nyawa, ini tentu menjadi kondisi yang sangat memprihatinkan.

Di Buton Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra) beberapa bulan lalu juga terjadi kasus kekerasan terhadap anak bahkan sampai menghilangkan nyawa korban, tepatnya di Dusun Kaofe, kecamatan Kadatua.

Namun miris sampai dengan detik ini terduga pelaku masih belum bisa di temukan keberadaannya. Sejak tanggal 21 Maret 2024 polres Bau-Bau telah secara resmi menetapkan terduga tersangka masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), melalui ketua HMI Cabang Baubau, Bidang partisipasi pembangunan daerah juga mengkritisi kinerja Polres kota Baubau yang sampai dengan detik ini belum menemukan titik terang. Tentu ini menjadi kegelisahan kita bersama apalagi ini mengenai kasus yang sangat vatal.

“Kita tidak ingin kasus seperti ini terjadi lagi pada kerabat dan keluarga kita, perlu kita pertanyakan kinerja Kapolres kota baubau yang sampai hari ini tidak mampu menyelesaikan kasus yang telah berbulan bulan bergulir dan masih menemui titik buntu,” jelas irfan yang juga sebagai ketua bidang partisipasi pembangunan daerah kota Bau-Bau.

Pasalnya kasus tersebut telah memakan waktu berbulan bulan belum juga di temukan terduga pelaku. Sedangkan pihak keluarga telah menaruh harapan besar kepada Kapolres kota Baubau.

Himpunan Mahasiswa Islam ( HMI) cabang Baubau sangat menyayangkan kinerja polres Bau-Bau yang di nilai lambat dalam penyelesaian kasus tersebut.

“iya sangat lambat kinerja nya polres Baubau. Olehnya itu kami meminta kepada Bapak Kapolda untuk segera mengevaluasi atau memutasi kapolres kota Baubau,” ujarnya.

Lanjut irfan, jika polres Baubau tidak mampu menyelesaikan kasus tersebut maka kami meminta kepada Polda dan Mabes Polri untuk menyelesaikan kasus ini.

Laporan : JSR

Editor : Dion

Komentar