TEGAS.CO.,WAKATOBI – Bakal Pasangan Calon (Bapaslo) Bupati dan Wakil Bupati Wakatobi, Hamiruddin-Muhammad Ali resmi mendaftar di KPU, Kamis (29/8/2024).
Saat proses pendaftaran ke KPU, Paslon Hamiruddin-Muhammad Ali ditemani Ketua DPD II Partai Golkar sekaligus mantan Bupati Wakatobi periode 2015-2020, Arhawi, dan beberapa Ketua partai politik pendukung lainnya.
Berkas pendaftaran pasangan Hamiruddin-Muhammad Ali diterima langsung Ketua KPU Wakatobi La Deni. Disaksikan komisioner Bawaslu.
Ketua KPU Wakatobi La Deni menjelaskan setelah menerima berkas pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati, maka pihaknya melakukan pemeriksaan data dan dokumen Paslon oleh tim verifikator KPU.
“Berkas pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati sudah dilakukan pemeriksaan data dan dokumen yang diverifkasi oleh tim verifikator KPU,” ucapnya.
Bapaslon Wakil Bupati Muhammad Ali mengatakan berkas pendaftaran sebagai Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati telah dipenuhi.
“Sehingga kami dinyatakan untuk dilanjutkan ke tahapan berikutnya, yakni pemeriksaan kesehatan,” ungkapnya.
Ia berpandangan bahwa pendaftaran hari ini cukup baik, sangat profesional. Ia pun berharap bahwa ke depan konstensi pemilihan kepala daerah bisa berjalan dengan berlawaskan budaya Wakatobi, budaya Indonesia.
Sebelumnya, Bapaslon Bupati Hamiruddin menuturkan pemilihan hari ini semoga dapat menciptakan kenyamanan dan kedamaian untuk daerah.
“Atas dasar harapan ini lah kami berharap agar seluruh tahapan pemilihan kepala daerah bisa berjalan dengan penuh rasa kekeluargaan, menjunjung tinggi etika serta menempatkan persaudaraan diatas segalanya,” haturnya.
Laporan: Rusdin
Publisher : Dion
Komentar