TEGAS.CO.,WAKATOBI – Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Wakatobi kembali menyalurkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) bagi warga yang berpenghasilan rendah dan memiliki rumah yang tidak layak huni.
Penyerahan bantuan perumahan ini secara simbolis dilangsungkan di Gedung Pesanggrahan, Wangi-Wangi Selatan, Minggu (15/09/2024).
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Luki Husuma menjelaskan tahun 2024, ada sebanyak 190 Kepala Keluarga yang mendapatkan bantuan BSPS dari Pemerintah daerah (Pemda) lewat intervensi APBD 2024.
“Total anggaran tahun ini yang telah disiapkan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman sebesar Rp. 1,9 miliar,” ucapnya.
Dia kembali menjelaskan, bagi warga penerima diberi bantuan Rp 10 juta per Kepala Keluarga (KK). Dana bantuan tersebut akan dibelanjakan melalui pendampingan untuk keperluan bahan bangunan rumah warga penerima bantuan.
“Penerima bantuan perumahan ini sudah menyentuh di 8 kecamatan se-Kabupaten Wakatobi,” katanya.
Kendati demikian, jumlah penerima bantuan BSPS Wakatobi Sentosa tahun ini menurun ketimbang tahun sebelumnya.
Kata Luki, hal ini dikarenakan sebagian anggaran APBD dihibahkan untuk biaya Pilkada, yang merupakan kebijakan nasional. Sehingga berdampak pada pengurangan anggaran disetiap OPD, termasuk pada Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman.
“Namun kita perlu syukuri kurang lebih 3 tahun ini jumlah bantuan yang telah disalurkan melalui Program BSPS, baik melalui APBD maupun APBN sebanyak 1.806 KK,” ujarnya.
Sementara itu, Sekda Wakatobi Nadar mengatakan, Pemda akan terus mendorong dan berupaya memberikan bantuan untuk masyarakat.
Selain lewat program stimulan perumahan swadaya yang diprogramkan Pemda Wakatobi lewat Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, juga bantuan sosial lainnya.
“Tentu tidak hanya infrastruktur, upaya nyata pemerintah saat ini juga pada aspek kesehatan dapat dirasakan lewat jaminan BPJS kesehatan yang sudah mencapai 100 persen, dan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat,” katanya.
Lanjut Nadar, hal demikian adalah upaya kolektif pemerintah kurun waktu tiga tahun belakangan. Melalui kebijakan itu juga diharapkan dapat meningkatkan stimulan rumah warga penerima bantuan.
“Meskipun nilai bantuannya kurang, tetapi kita harapkan bantuan ini akan memberi manfaat bagi warga untuk mendapatkan rumah yang layak huni,” ungkapnya.
Laporan: Rusdin
Komentar