Tim Kuasa Hukum HADIR Laporkan Dugaan Ujaran Kebencian di Sentra Gakkumdu

Tim Kuasa Hukum HADIR Laporkan Dugaan Ujaran Kebencian di Sentra Gakkumdu

TEGAS.CO., KONAWE, – Sekertaris Tim Pemenangan pasangan calon (Paslon) Bupati Konawe, Harmin Ramba – Dessy Indah Rachmat (HADIR) Muh Kahfi Zurrahman didampingi Tim kuasa Hukum Paslon HADIR resmi melaporkan salah satu warga atas nama Sumantri alias Suman ke Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu), Kamis (26/09/2024)

Laporan itu menyusul adanya dugaan ujaran kebencian pada acara deklarasi damai di sekertariat KPU Kabupaten Konawe, Senin (23/09/2024) lalu.

Saat itu Sumantri secara lantang menyampaikan bahwa yang akan bertarung dalam pilkada Konawe hanya paslon nomor urut 1 dan 2 sedangkan calon urut 3 innalillahi wainnailahi rajiun.

“Yang bertarung ini hanya pasangan calon nomor 1 dan nomor 2, pasangan calon nomor 3 innalillahi wainnailahi rajiun,” teriak Sumantri dalam beberapa video yang beredar luas di beberapa media sosial.

Ketua Tim Hukum Pasloh HADIR Sukri Tahir mengatakan, pernyataan diatas telah melukai perasaan pasangan calon HADIR sebagai calon dengan nomor urut 3.

Oleh karena itu, laporan ini dilakukan untuk menjaga marwah Pilkada agar berlangsung damai dan bermartabat.

“Kami melakukan laporan ini untuk menjadi edukasi hukum agar dalam menyampaikan pembicaraan maupun narasi menilai calon tidak dalam konteks persoalan kebencian tapi dalam bobot visi misi para calon,” ucapnya.

Selain itu, untuk memberikan efek jera terhadap siapa saja masyarakat yang memberikan narasi negativ atau provokatif Paslon itu punya konsekwensi Hukum

Diharapkan masyarakat untuk cerdas dalam menyikapi persoalan politik dalam hal ini, Pilkada adalah momentum untuk kita berpartisifasi dalam memilih pemimpin

“Ini adalah proses dinamika politik untuk mencari pemimpin kita semua untuk masyarakat konawe,” tutupnya Sukri Tahir.

Laporan: Redaksi

Publisher : Dion

Komentar