KBST bersama UPT Bahasa UMK Gelar Desiminasi Program BIPA 2024

KBST bersama UPT Bahasa UMK Gelar Desiminasi Program BIPA 2024

TEGAS.CO., SULAWESI TENGGARA – Kantor Bahasa Sulawesi Tenggara (KBST) dan Unit Pelaksana Teknuk (UPT) Bahasa, Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK) menyelenggarakan kegiatan Diseminasi Program BIPA 2024.

Kegiatan kolaboratif yang berlangsung selama 1 hari, 25 September 2024, di ruang Teleconference Kampus UMK Kendari ini diikuti oleh 35 peserta yang berasal dari akademisi dari lembaga penyelenggara BIPA, perguruan tinggi Kota Kendari, dan lembaga kursus.

Iklan KPU Sultra

Hadir pula dalam kegiatan ini Rektor Universitas Muhammadiyah Kendari, Muhammad Nurdin, Kepala KBST Uniawati, dan Wakil Ketua II Pengurus Pusat Asosiasi Pengajar dan Pegiat BIPA (APPBIPA).

Diseminasi ini sebagai sarana penyampaian informasi terkait dengan produk kebijakan pengajaran BIPA dengan terbitnya Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2024. Keputusan itu berkaitan dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) untuk pengajar BIPA. Selain itu, potensi dan kebijakan pengajaran BIPA di UM Kendari.

Kepala KBST mengucapkan terima kasih karena UM Kendari menyambut dengan baik kegiatan kolaborasi antarkedua lembaga. Ia juga membagi kabar menggembirakan bahwa bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi ke-10 dalam Sidang Umum UNESCO.

Ia juga berharap peserta dapat memahami dengan baik informasi yang disampaikan dalam kegiatan ini sehingga dapat menunjang pelaksanaan pengajaran BIPA.

Selaras dengan itu, Rektor UM Kendari menyambut baik dan mengapresiasi pihak KBST terkait pelaksanaan diseminasi BIPA di institusi ini.

Ia menegaskan dukungan penuh UM Kendari terhadap program BIPA sehingga UM Kendari dapat berkontribusi besar dalam memperkenalkan bahasa Indonesia di level internasional.

“Saat ini, kami telah bersiap menerima mahasiswa internasional dari tujuh negara. Internasionalisasi adalah arah UM Kendari ke depan,” jelasnya.

Ia juga menambahkan, pihaknya tengah mengupayakan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) dan berharap adanya sinergi dengan APPBIPA dan Kantor Bahasa untuk mendukung Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) serta akreditasi universitas.

Diseminasi ini bertujuan meningkatkan kualitas pengajaran Bahasa Indonesia bagi penutur asing, khususnya di wilayah Sulawesi Tenggara.

Para tenaga pengajar yang menjadi peserta diharapkan mampu mengaplikasikan metode mutakhir dalam pengajaran BIPA sehingga dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada pemelajar BIPA yang ada di daerah ini.

Para peserta mendapatkan beberapa materi, antara lain, Potensi Kolaborasi Program Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) di Universitas Muhammadiyah Kendari yang disampaikan oleh Prof. Muhammad Nurdin dan Sosialisasi Tahapan Akreditasi Lembaga Pelaksana Program BIPA dan Standar Kompetensi Kerja (SKKNI) Pengajar BIPA yang dibawakan oleh Dr. Dwi Puspitorini, M.Hum.

Komentar