Dinas ESDM Sultra Menata Perizinan Tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan

Dinas ESDM Sultra
Kepala Dinas ESDM Sultra Andi Azis (Kiri) memberikan plakat cinderamata kepada Sekda Sultra Asrun Lio dalam kegiatan rapat koordinasi penatausahaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) mineral bukan logam dan batuan, Senin (30/9/2024), di salah satu hotel di Kota Kendari. Foto: Istimewa

TEGAS.CO., KENDARI – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat koordinasi penatausahaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) mineral bukan logam dan batuan, Senin (30/9/2024), di salah satu hotel di Kota Kendari.

Rapat koordinasi (Rakor) dibuka langsung oleh Penjabat Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra Asrun Lio.

Iklan KPU Sultra

Kegiatan tersebut hadir Kepala Dinas ESDM Sultra Andi Azis, perwakilan Dinas ESDM dan PTSP Kabupaten/Kota, dan perwakilan perusahaan tambang.

Dalam sambutannya Sekda mengatakan, kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara mempunyai peranan penting dalam memberikan nilai tambah secara nyata bagi pertumbuhan ekonomi nasional dan pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Berbicara mengenai potensi mineral bukan logam dan batuan, Sekda mengungkapkan, Provinsi Sultra juga memiliki sumberdaya dan cadangan yang berlimpah. Contohnya adalah komoditas batu gamping dan pasir kuarsa atau silika.

“Dengan potensi sumberdaya dan cadangan mineral bukan logam dan batuan sebagaimana diatas, tentunya membutuhkan tata kelola yang baik demi kesejahteraan masyarakat Sultra,” kata Sekda.

Dinas ESDM Sultra
Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar rapat koordinasi penatausahaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) mineral bukan logam dan batuan, Senin (30/9/2024), di salah satu hotel di Kota Kendari. Foto: Istimewa

Oleh karena itu katanya, sejalan dengan asas dan semangat Perpres 55 tahun 2022, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra berkomitmen untuk melaksanakan penatausahaan terhadap izin usaha pertambangan mineral bukan logam dan batuan yang didelegasikan oleh pemerintah pusat.

Kendati demikian, komitmen Pemprov Sultra sebagaimana diatas, tentunya tidak dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya kerjasama dan koordinasi yang baik dengan pemerintah Kabupaten/Kota.

Di tempat sama, Kepala Dinas ESDM Sultra Andi Azis melalui Kepala Bidang (Kabid) Mineral M. Hasbullah Idris menjelaskan, rakor penatausahaan IUP mineral logam dan batuan dalam rangka meningkatkan penanaman modal dalam negeri.

Hasbullah menambahkan, rakor ini untuk mengkoodinasikan dan membangun kesapaham tugas dan fungsi antara Kabupaten, Kota, dan Provinsi.

“Kabupaten dan Kota memiliki kewenangan rekomendasi dan pengawasan. Hal inilah yang kita bahas dan koordinasikan agar PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri) dapat berjalan lancar,” jelasnya.

Redaksi

Komentar