TEGAS.CO., KENDARI – Berdasarkan Keputusan KPU Sultra Nomor 96 tahun 2024 tentang penetapan kursi partai politik peserta pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra dan Surat Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Provinsi Sultra nomor 083 / SE / DPW – NasDem – Sultra / IX / 2024 tertanggal 27 September 2024 perihal usulan pimpinan DPRD Sultra.
Serta Surat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) provinsi Sultra nomor 169 / X / DPD / IX / 2024 tertanggal 3 Oktober 2024 perihal usul pimpinan sementara DPRD Sultra
La Ode Tariala menjadi pimpinan sementara DPRD Sultra dan Nursalam Lada sebagai wakil ketua sementara.
Surat keputusan tersebut dibacakan Plt Sekertaris DPRD Sultra, Andi Raja saat gladi digelar.
“Mengumumkan pimpinan sementara yakni, La Ode Tariala sebagai ketua sementara dan Nursalam Lada sebagai Wakil Ketua sementara DPRD Sultra,” ucap Andi Raja yang disertai tepuk tangan, Jumat (4/10/2024).
Tonton video gladi
https://vt.tiktok.com/ZS2n245U9/
Usai diumumkan dalam gladi, La Ode Tariala menjelaskan, tugas – tugas yang akan dilakukan setelah pelantikan pada Senin 7 Oktober 2024 diantaranya, membahas Tata Tertib, Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Orientasi dan pembentukan fraksi.
“Setelah pelantikan pada 7 Oktober kita lanjutkan orientasi pada 13 Oktober,” ucap Tariala kepada tegas.co usai gladi.
Ia menambahkan, pelantikan 45 anggota DPRD Sultra akan dihadiri sekjen partai NasDem.
“Lebih dari 10 kader partai NasDem akan hadir pada pelantikan nanti diantaranya sekjen. Kita juga akan ada pendidikan legislatif,” tutupnya.
EDITOR: MAS’UD
Komentar