La Kore: Dua Pimpinan Sementara DPRD Muna Ditetapkan

Sekretaris Dewan Kabupaten Muna, La Kore

TEGAS.CO., MUNA – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muna mulai mempersiapkan pelantikan 30 anggota legislatif terpilih periode 2024-2029.

Sekretariat Dewan (Sekwan) Muna, La Kore menyampaikan bahwa pelantikan tersebut rencananya bakal digelar pada Rabu (16/10), dan persiapannya telah 100 persen.

La Kore juga mengatakan, pihaknya telah mendapatkan surat rekomendasi dari partai politik (parpol) untuk unsur pimpinan sementara.

Sementara untuk pimpinan defenitif, ungkapnya, akan ditetapkan setelah orientasi 30 anggota legislatif, dan menunggu surat keputusan dari gubernur.

“Dua pimpinan dewan sementara itu Muhammad Rahim dari PDIP dan Muhammad Natsir Ido dari Partai Golkar,” kata La Kore, Selasa (15/10/2024).

Sementara itu saat ditemui, Muhammad Rahim menjelaskan empat tugas pimpinan sementara sesuai UU nomor 17 tahun 2014 tentang MD 3 dan PP Nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib (tatib) DPRD.

Empat tugas tersebut antara lain:

  1. Memimpin rapat
  2. Memfasilitasi pembentukan fraksi
  3. Memfasilitasi penyusunan rancangan peraturan DPRD tentang tatib
  4. Memproses penetapan pimpinan DPRD defenitif

“Tiga kursi pimpinan DPRD akan diisi dari PDIP sebagai ketua dengan perolehan lima kursi. Kemudian, disusul Golkar dan Gerindra wakil ketua masing-masing empat kursi. DPP PDIP sudah menetapakan Muhamad Rahim sebagai ketua DPRD,” jelasnya

Komentar