Bawaslu RI Tingkatkan Pemahaman Tugas dan Wewenang Panwascam di Kepulaun Buton

Rapat kerja teknis kesiapan pengawasan pemilihan serentak tahun 2024

TEGAS. CO, BAUBAU – Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia gelar rapat kerja teknis kesiapan pengawasan pemilihan serentak tahun 2024.

Giat yang difasilitasi oleh Bawaslu Sulawesi Tenggara (Sultra) itu diikuti oleh Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) empat wilayah, yaitu Baubau, Buton, Buton Tengah dan Buton Selatan

Iklan Pemkot Baubau

Kegiatan yang berlangsung di Kota Baubau itu menghadirkan Deputi Bidang Dukungan Teknis Bawaslu RI dan Inspektur Wilayah III  sebagai pemateri dalam rangka mendukung pengawasan pada penyelenggaraan pemilu dan monitoring progress penggunaan Dana Hibah Pemilu 2024.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari  program Bawaslu RI untuk memberikan arahan langsung kepada jajaran tingkat terendah yaitu tingkat kecamatan yang ada di wilayah Sulawesi Tenggara,” kata Deputi Bidang Dukungan Teknis Bawaslu RI La Bayoni

Secara keseluruhan, ungkap La Boyoni, deputi bidang dukungan teknis berperan penting dalam memastikan segala aspek teknis dalam pengawasan pemilu agar dapat berjalan dengan efektif dan efisien.

Dirinya juga menyampaikan bahwa maksud kegiatan ini juga sebagai sosialisasi regulasi terbaru untuk memberikan informasi sebagai deputi yang membidangi biro pengawasan, biro sengketa dan penanganan pelanggaran

“Dalam tahapan rangkaian pemilu yang memiliki beberapa kerawanan, kami menyakini perlu dilakukan beberapa langkah-langkah antisipasi sebagai bentuk pengawasan dan monitoring terjadinya pelanggaran secara umum dan tidak hanya lewat proses pengawasan tapi juga pencegahan,” ucapnya

Lebih jauh dijelasknnya, implikasinya adalah perluasan pemahaman mengenai efektivitas peran Bawaslu dalam mencegah money politic, menjaga netralitas ASN selama masa kampanye yang saat ini sedang berlangsung.

“Untuk menjamin bahwa pemilihan umum akan berlangsung secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (Luberjurdil),” jelasnya

Di tempat yang sama, Ketua Bawaslu Sultra, Iwan Rompo Banne mengatakan, melalui kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada panwascam yang ada di empat kabupaten/kota yang mengikuti kegiatan ini.

“Sebab kegiatan ini juga hanya digelar di dua provinsi setelah Papua Barat Kota Sorong dan sekarang di kota Baubau Sultra yang tidak semua daerah dilaksanakan,” kata Iwan Rompo

Iwan berharap, peserta yang mengikuti pelatihan tersebut dapat mengerti tugas dan kewenangannya dalam menyelesaikan perkara dan sengketa pemilu 2024.

“Karena peserta telah dibekali langsung materi oleh ahlinya,” sebut Iwan

“Sementara terkait dana hibah kami telah terima 100 persen untuk pengelolaan juga tidak ada masalah sebagai bentuk monitoring yang telah dilaksanakan dan tidak merintangi peraturan perundang-undangan yang ada,” ujarnya

Komentar