DPRD Sultra Kunker di Kejari Konsel, Minta Keadilan Bagi Guru Honorer yang Ditahan

DPRD Sultra Kunker di Kejari Konsel, Minta Keadilan Bagi Guru Honorer yang Ditahan
Pimpinan dan anggota DPRD Sultra berfoto bersama pihak Kejaksaan Negeri Andoolo Konsel saat melakukan kunjungan kerja untuk mengawal kasus guru SDN 4 Baito yang ditahan karena tuduhan menganiaya siswanya, Selasa (22/10/2024) FOTO: INT

TEGAS.CO., KONAWE SELATAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan kunjungan kerja di Kejaksaan Negeri (Kejari) Konsel guna mengawal kasus yang menimpah seorang guru honorer SDN 4 Baito yang di tahan karena tuduhan menganiaya siswa yang tak lain anak seorang polisi di wilayah itu, April 2024 lalu.

Ketua DPRD Sultra, La Ode Tariala bersama sejumlah anggota disambut Kajari Konsel, Ujang Sutisna.

” Kami berharap penanganan kasus guru honorer, Supriyani mendapat keadilan agar mendapat kepercayaan masyarakat,” kata Tariala, Selasa (22/10/2024).

La Ode Tariala mengungkapkan bahwa dirinya bersama sejumlah anggota DPRD Sultra pada Senin, 21 Oktober lalu telah menjenguk Supriyani di Lapas Perempuan Kelas II A Kendari.

” Padai Selasa, 22 Oktober 2024 Pengadilan mengabulkan Penangguhannya. sudah ditangguhkan,” ungkap Tariala yang juga berlatarbelakang guru.

Supriyani merupakan guru honorer yang sudah 15 tahun di SDN 4 Baito Konawe Selatan.

” Tidak pernah melakukan penganiayaan termasuk pada korban. Ini berdasarkan keterangan guru dan siswa lainnya di kelasnya,” tambah Tariala.

Nampak hadir dalam kunjungan kerja tersebut, anggota dan unsur pimpinan DPRD Sultra, Hj. Hasmawati Partai Gerindra Sultra II Konsel – Bombana, Syahrul Said dan anggota lainnya.

EDITOR: MAS’UD

REDAKSI

 

Komentar