TEGAS.CO,. MUNA – Ratusan tenaga kesehatan di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), terancam kehilangan kesempatan untuk mengikuti tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) setelah nama mereka hilang dari database calon PPPK.
Menghadapi permasalahan tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara segera mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama ratusan tenaga kesehatan yang dirugikan untuk mencari solusi dan mendesak pemerintah agar segera bertindak.
Anggota DPRD Sultra dari Daerah Pemilihan (Dapil) III Muna, Muna Barat dan Buton Utara, La Isra menyampaikan pihaknya menerima laporan langsung dari 426 tenaga kesehatan yang mengeluhkan hilangnya nama mereka dari data calon PPPK di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Muna. Berdasarkan laporan sebagian Nakes telah mengabdi hingga puluhan tahun, tetapi sayangnya nama mereka justru tidak lagi tercatat dalam daftar baru yang dirilis pemerintah.
“Kami menerima laporan dari ratusan tenaga kesehatan yang merasa kecewa dan khawatir karena tidak ditemukan dalam database calon PPPK, padahal mereka telah lama mengabdi dan telah melengkapi persyaratan yang diminta,” kata La Isra dalam pertemuan pada Rabu (30/10/2024).
Situasi ini, menurut Ketua Fraksi Partai Gerindra, sangat memengaruhi semangat tenaga kesehatan yang selama ini berdedikasi di lapangan, utamanya saat pandemi COVID-19 mulai melanda pada kurung waktu 2019 sampai dengan 2022.
La Isra mendesak agar pemerintah segera melakukan perbaikan data dan verifikasi ulang, serta memastikan bahwa hak-hak tenaga kesehatan yang selama ini mengabdi untuk negara.
“Kami merekomendasikan agar pelaksanaan tes PPPK di Muna ditunda sementara waktu, sampai ada kepastian bahwa data Nakes telah diperbaiki dan diverifikasi ulang dengan benar,” jelas Isra.
Tonton videonya
Fraksi partai Gerindra usul tunda seleksi P3K di Muna https://vt.tiktok.com/ZSjYPKrM9/
Menurutnya, keputusan ini sangat mendesak, agar tidak ada tenaga kesehatan yang dirugikan akibat kesalahan administrasi dari pihak pemerintah daerah. Pihak DPRD mengingatkan bahwa masalah ini tidak boleh dianggap remeh, mengingat pentingnya tenaga kesehatan dalam melayani masyarakat Kabupaten Muna khususnya di daerah terpencil.
Dengan demikian, Ia berharap pemerintah pusat dan daerah dapat berkoordinasi dengan cepat dan bertindak tegas untuk menyelesaikan masalah ini, agar hak-hak tenaga kesehatan yang telah berkorban demi masyarakat Muna terlindungi. “DPRD Sultra berkomitmen akan terus mengawal kasus ini hingga para tenaga kesehatan mendapatkan kejelasan dan kepastian dalam proses seleksi,” tandasnya.
MAS’UD
Komentar