TEGAS.CO, KENDARI – Sebagaimana amanah undang-undang nomor 30 tahun 2014 tentang ketenagalistrikan, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menghadirkan listrik di wilayah Sultra.
Kepala Dinas (Kadis) ESDM Sultra Andi Azis mengatakan, bidang ketenagalistrikan pada dinas yang dipimpinnya adalah bagaimana menghadirkan instalasi kelistrikan kepada seluruh lapisan masyarakat Sultra.
“Sebagai regulator di sub sektor ketenagalistrikan prioritas kita adalah bagaimana menurut UU nomor 30 tahun 2014 tentang ketenagalistrikan bahwa yang penting adalah bagaimana kita bisa melistriki seluruh masyarakat kita,” ucapnya di Kendari, Kamis (31/10/2024).
Andi Azis menjelaskan bahwa dalam undang-undang tersebut memberikan tugas kepada pemerintah daerah (Pemda) menyiapkan anggaran fasilitas sambungan kelistrikan untuk masyarakat tidak mampu dan yang tinggal di daerah terpencil.
“Dalam undang-undang itu sendiri sudah jelas disampaikan bahwa tugas pemerintah daerah dalam hal ini pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota itu menyiapkan dana bagi masyarakat tidak mampu dan masyarakat terpencil,” jelasnya.
Menurutnya ini yang harus dirubah karena listrik bukan lagi komoditas tetapi infrastruktur yang menjadi kewajiban penyelenggara negara hingga negara menyiapkannya.
“Jadi ini mesti yang kita satukan mindset kita bahwa listrik itu bukan lagi komoditas_ jadi UU yang lama listrik itu komoditas, sekarang tidak, listrik sudah infrastruktur _ jadi kewajiban negara ya tentu kita sebagai penyelenggara negara menyiapkan itu,” tuturnya.
Karena kata Andi Azis, listrik adalah tuntutan kebutuhan dasar masyarakat sama halnya penyediaan air bersih, pasar, jalan, jembatan, dan pelabuhan.
Andi Azis mengungkapkan, kebutuhan listrik pernah kita sampaikan saat akhir tahun bahwa kurang lebih 50.000 kepala keluarga (KK) yang belum menjadi pelanggan PLN dan memang sulit untuk secepat mungkin seluruh masyarakat menjadi pelanggan perusahaan plat merah tersebut.
“Karena kita punya kondisi geografis bisa dilihat pulau-pulau, daerah-daerah terpencil, dan sebagainya tapi apa pun namanya infrastruktur sudah menjadi kewajiban kita untuk melistriki mereka meskipun kita juga punya program energi baru terbarukan,” katanya.
Dia mengatakan, untuk daerah-daerah terpencil memang diprioritaskan bagaimana mengembangkan energi baru misalnya tenaga surya, kincir angin, dan lain-lain.
“Tapi intinya bahwa itu menjadi kewajiban kita bagaimana seluruh masyarakat memperoleh listrik karena sekarang hampir seluruh aktivitas kita tidak ada lagi tanpa listrik,” ujarnya.
Redaksi
Komentar