MAKI Sultra Laporkan 16 Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Kejari Wangi-Wangi 

MAKI Sultra Laporkan 16 Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Kejari Wangi-Wangi 
Koordinator aksi Maki Sultra La Ode Suryono saat berunjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Wangi-Wangi, Kamis (7/11/2024).

TEGAS.CO.,WAKATOBI – Masyarakat Anti Korupsi Sulawesi Tenggara (Maki Sultra) menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Wangi-wangi, Kamis (7/11/2024).

Mereka melaporkan 16 dugaan Tindak Pidana Korupsi di Kabupaten Wakatobi.

Koordinator aksi La Ode Suryono mengungkapkan sejumlah kasus tengah bergulir di Kejari Wangi-Wangi, beberapa diantaranya juga tengah di proses di Kejaksaan Tinggi Sultra.

La Ode Suryono meminta Kejari Wangi-wangi agar segera melakukan penyelidikan dan penyidikan atas dugaan kasus korupsi di Kabupaten Wakatobi, juga segera menetapkan tersangka atas kasus dugaan tindak pidana korupsi yang sudah bergulir di Kejaksaan Negeri Wangi-wangi.

“Kami menegaskan agar pihak Kejari Wangi-wangi segera menetapkan tersangka untuk seluruh dugaan kasus korupsi di Kabupaten Wakatobi, jika tidak terbukti segera di SP3kan, jangan biarkan penanganan kasus dugaan korupsi tanpa penyelesaian dari Kejaksaan,” tegasnya.

Pria yang akrab disapa Bang Jon ini mengingatkan, agar pihak Kejaksaan Negeri Wangi-wangi tidak main-main dengan kasus Dugaan Korupsi di Kabupaten Wakatobi.

“Saya baik secara pribadi maupun kelompok siap mengawal prosesnya hingga tuntas karena menyangkut kepentingan masyarakat Kabupaten Wakatobi,” ungkapnya.

Maki Sultra menyerahkan data dugaan Tipikor ke pihak Kejaksaan Negeri Wangi-Wangi, Kamis (7/11/2024).

“Saya siap lahir bathin bertanggung jawab mengawal kasus ini hingga tuntas, karena itu kami mendukung langkah Kajari Wangi-wangi untuk segera menuntaskan Laporan Dugaan Kasus Korupsi di Kabupaten Wakatobi,” tambahnya.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Wangi-wangi Deni Mulyawan menyampaikan, pihaknya selalu berkomitmen untuk menuntaskan laporan dugaan korupsi di Kabupaten Wakatobi.

“Kejari mendukung semua langkah penegakan hukum terkait laporan harus sesuai mekanisme, harus sesuai dengan peraturan yang berlaku,” singkatnya.

Berikut 16 kasus dugaan Tindak pidana korupsi (Tipikor) Yang Dilapor di Kejaksaan Negeri Wangi-wangi;

1. Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Dinas Perhubungan Kabupaten Wakatobi tentang Rehabilitasi Dermaga Patinggu, pemenang tender CV Timu Raya Construction.

2. Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pekerjaan Proyek Rehabilitasi Berat Pagar SD Tongano Barat tahun Anggaran 2022, pemenang tender yang dikerjakan oleh CV Desy Kharisma Mandiri.

3. Dugaan Tindak Pidana Pemalsuan Dokumen Kependudukan pada Dinas Pencatatan Sipil Kabupaten Wakatobi.

4. Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Badan Kesbangpol Kabupaten Wakatobi terkait SK Bupati.

5. Dugaan Tindak Pidana Korupsi Sekretaris Daerah Kabupaten Wakatobi pada saat menjabat sebagai Kadis Pariwisata Kabupaten Wakatobi, tentang Penataan Kawasan Destinasi Pariwisata Pantai Yoro.

6. Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Wakatobi tentang Gaji Pegawai yang belum terbayarkan.

7. Dugaan tindak pidana Korupsi di Dinas Kesehatan Kab. Wakatobi tentang gaji tenaga kesehatan yang tidak dibayarkan se-Kab. Wakatobi mulai dari bulan agustus sampai sekarang

8. Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Dinas Perikanan dan Kelautan kabupaten Wakatobi perihal Program Budidaya Udang Vaname tahun 2022 dan tahun 2023.

9. Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Dinas UMKM Kabupaten Wakatobi tentang Bantuan UMKM dan Honorarium Pelatihan UMKM.

10. Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana HIbah KNPI kabupaten Wakatobi tahun 2021,2022,2023 dan 2024.

11. Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Dinas PUPR kabupaten Wakatobi tentang Pembebasan Lahan seluas 1 Hektare di Sesa Wisata Kolo Kecamatan Wangi-wangi Selatan kabupaten Wakatobi.

12. Dugaan Tinndak Pidana korupsi yang dilakukan oleh sejumlah Kepala Desa Se-Kabupaten Wakatobi tentang Pengadaan Motor Dinas.

13. Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pembangunan kator Desa Liya Bahari Indah yang dikerjakan oleh Bendahara Desa.

14. Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pembangunan Kampung Agro Wisata oleh CV Cahaya Sejahtera.

15. Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Bibit Rumput Laut oleh CV Sinar Timu.

16. Dugaan Tindak Pidana Korupsi Tiket Perjalan Dinas dan Bil Hotel Komisioner KPU Wakatobi.

Laporan: Rusdin

Komentar