TEGAS.CO., KENDARI – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Sulawesi Tenggara (Sultra) serta Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia menggelar Sosialisasi CEDAW (Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women) dan Jaring Masukan Daerah untuk Pelaporan CEDAW.
CEDAW adalah sebuah kesepakatan internasional untuk penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan.
Kegiatan yang digelar di salah satu hotel di Kota Kendari dibuka langsung oleh Kepala Dinas P3APPKB Abdul Rahim, Selasa (12/11/2024).
Sosialisasi CEDAW diikuti beberapa dinas terkait dan organisasi perempuan. Sedangkan narasumber yaitu Indah Nuria Savitri dari Direktur HAM dan Kemanusiaan Kemenlu RI dan Nani dari Kabid Kerja Sama Kementerian Pemberdayaan Perempuan RI.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas P3APPKB Sultra Abdul Rahim menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kegiatan sosialisasi CEDAW yang bari pertama kali diadakan di Sultra.
Abdul Rahim mengatakan bahwa komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra terus melakukan upaya pada perlindungan dan pemberdayaan perempuan. Salah satunya telah membuat payung hukum atau peraturan daerah (Perda), yaitu Perda Nomor 9 tahun 2013 tentang Pengarusutamaan Gender di Provinsi Sulawesi Tenggara.
“Kemudian disusul dengan Peraturan Gubernur Nomor 35 tahun 2011 tentang pedoman pelaksanaan pengarusutamaan gender di Sulawesi Tenggara dan terakhir keputusan Gubernur nomor 261 tentang pembentukan kelompok kerja buat pengarusutamaan gender Provinsi Sulawesi Tenggara ini juga dalam bentuk kebijakan program dan kegiatan,” katanya.
Dikatakannya bahwa penghapusan segala bentuk diskriminasi kepada perempuan adalah program kerja yang terus dilakukan Pemprov Sultra. Pihaknya mengadakan sosialisasi di 17 Kabupaten/Kota di wilayah Sultra.
“Pada 3 minggu yang lalu kami juga sempat mengadakan rapat koordinasi dengan menghadirkan aparatur kepala desa dari beberapa Kabupaten/kota. Kami juga sudah membangun komitmen bersama inspektorat dan Bappeda terkait kebijakan-kebijakan yang telah kami ambil untuk menyangkut rencana pembangunan daerah di bidang pengarusutamaan gender,” ujarnya.
Abdul Azis mengatakan, Dinas P3APPKB sementara menyusun rencana aksi daerah akan menjadi pedoman untuk melaksanakan pengarusutamaan gender yang ditujukan menciptakan kesetaraan gender di Sultra. Kemudian mereka mengembangkan pusat pelayanan terpadu sebagai tempat korban kekerasan bisa mendapatkan pelayanan maupun pendampingan.
“Kemudian kami juga telah memfasilitasi pembentukan dari berbagai kelembagaan yang ada pada pemberdayaan pusat pembelajaran masyarakat di hampir seluruh wilayah dan sosialisasi serta edukasi secara rutin,” ujarnya.
Dia mengatakan, kekerasan baik terhadap perempuan maupun anak bisa terjadi kapan saja dan di mana saja. Selain itu, sulit untuk mendeteksinya. Untuk itu maka dibutuhkan kerjasama yang baik dari semua pihak.
Oleh karena itu, Abdul Rahim berharap peserta yang hadir pada sosialisasi CEDAW bisa benar-benar mengikuti dan memahami materi yang disampaikan oleh narasumber. Dan nantinya bisa disampaikan secara berjenjang secara terus-menerus kepada masyarakat.
Redaksi
Komentar