Dewan Soroti Kekosongan Jabatan Strategis di OPD Pemprov Sultra

Dewan Soroti Kekosongan Jabatan Strategis di OPD Pemprov Sultra
Syahrul Said anggota DPRD Sultra

TEGAS.CO., SULAWESI TENGGARA – DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) menyoroti sejumlah kekosongan jabatan strategis di lingkup pemerintah provinsi. Kekosongan jabatan strategis itu, mulai dari eselon II, III dan IV.

Salah seorang anggota DPRD Sultra dari partai NasDem, Syahrul Said angkat bicara.

Iklan Pemkot Baubau

Ia mengatakan, kondisi pemerintahan di Pemprov Sulawesi Tenggara dalam kondisi tidak baik – baik saja.

” Bayangkan ya!, di DPRD sini banyak kekosongan jabatan tetapi pemprov seperti tidak peduli kondisi ini,” tegas Syahrul kepada wartawan, Kamis (14/11/2024).

Tak cuma itu, lanjut Syahrul, kondisi di jajaran Pemprov Sultra juga sedang tidak baik – baik saja.

” Ada sejumlah OPD kadisnya belum defenitif berlarut – larut. Padahal jika pemprov menindak lanjuti rekomendasi DPRD Sultra, semua kadis – kadis dan kabid yang belum definitif sudah definitifkan, ” kata Syahrul dengan nada lantang.

Syahrul mengungkapkan, dewan telah mengadakan rapat paripurna dua kali dengan rekomendasi untuk segera mengisi kekosongan jabatan strategis itu dan mendefinitifkan agar pemerintahan di Sulawesi Tenggara ini berjalan dengan baik – baik saja.

” Dua rekomendasi yang dikeluarkan DPRD, diperkuat rekomendasi KASN tetapi diabaikan, ” haturnya sembari tersenyum berharap di atensi pemprov Sultra.

Salah satu rekomendasi dewan adalah, jabatan-jabatan struktural yang mengalami kekosongan pejabat karena dipromosikan pada jabatan lain serta pejabat yang akan memasuki usia pensiun.

Banggar merekomendasikan BKD Sultra berkoordinasi dengan Pj Gubernur dan Sekda untuk segera melakukan penempatan atau penunjukan pejabat agar pelayanan tetap berjalan maksimal dan tidak terjadi stagnasi (berjalan lambat) proses administrasi di masing-masing OPD.

Hal ini terungkap saat DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyepakati rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA PPAS) tahun anggaran 2025 menjelang berakhirnya masa jabatan anggota DPRD Sultra periode 2019-2024.

Ditegaskan pula, dengan kondisi pemerintahan yang tidak sedang baik – baik saja dapat mempengaruhi keuangan dan penganggaran di semua OPD.

” Contohnya hasil evaluasi dan koreksi APBD pemprov oleh Mendagri terkait perjalanan dinas. Sekarang dilakukan perbaikan dan pengurangan,” tambah Syahrul.

Dirinya berharap agar pemprov Sultra segera menindaklanjuti rekomendasi dewan dan KASN untuk segera melantik pejabat menjadi definitif agar pemerintahan Sulawesi Tenggara berjalan dengan baik – baik saja.

MAS’UD

Komentar