DP3AP2KB Sultra Gelar Sosialisasi Pemenuhan Hak Anak

DP3AP2KB Sultra Gelar Sosialisasi Pemenuhan Hak Anak

TEGAS.CO,. SULAWESI TENGGARA – Pemerintah Indonesia terus berkomitmen dalam mendorong pemenuhan hak perempuan melalui penerapan Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan atau Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women (CEDAW).

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) bersama Pemprov Sulawesi Tenggara (Sultra) mengelar sosialisasi dan jaring masukan daerah untuk menyusun Laporan ke-9 Indonesia terkait pelaksanaan konvensi ini, Selasa (12/11/2024).

Iklan Pemkot Baubau

Kegiatan ini buka oleh Kadis Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan KB (DP3AP2KB) Sultra, Abdul Rahim.

Abdul Rahim bilang, kebijakan tersebut merupakan upaya pemerintah daerah untuk mencapai kesejahteraan gender.

“Beragam topik menjadi fokus diskusi dalam kegiatan sosialisasi, diantaranya kebijakan pengarusutamaan gender, pembentukan unit pengaduan dan perlindungan perempuan, hingga dorongan partisipasi perempuan di sektor legislative,” kata Abdul Rahim

Namun diakuinya juga, sampai saat ini masih ada tantangan yang harus disikapi salah satunya tingginya angka kekerasan pada Perempuan dan anak di Sultra.

“Pemprov Sultra terus berkomitmen untuk mendorong isu pengarusutamaan gender di berbagai sektor pembangunan daerah,” ucapnya

Selain itu, untuk menggali lebih dalam data terkait pemenuhan hak-hak perempuan di Sultra, diskusi terpisah juga dijalin dengan Kakanwil Kementerian Hukum Provinsi Sultra, Silvester Sili Laba.

Hasil sosialisasi ini akan menjadi masukan penting dalam penyusunan Laporan ke-9 Indonesia mengenai implementasi CEDAW, yang dijadwalkan akan disampaikan pada November 2025 nanti.

Laporan itu menandai komitmen Indonesia yang telah meratifikasi CEDAW sejak 1984 lalu melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984, sekaligus langkah nyata untuk terus memperjuangkan kesetaraan gender serta pemenuhan hak-hak perempuan di seluruh wilayah Indonesia.

Acara ini dihadiri berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan Pemerintah Daerah, Penggiat Hak-Hak Perempuan, serta Aktivis Kesetaraan Gender.

Sementara itu, Direktur HAM dan Kemanusiaan Kementerian Luar Negeri, Indah Nuria Savitri, menegaskan pentingnya pelaporan ini bagi Indonesia.

Kata dia, Indonesia perlu melaporkan berbagai capaian dan tantangan dalam penerapan CEDAW untuk menunjukkan keberhasilan sekaligus menerima rekomendasi dalam memperkuat agenda pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

“Terutama anak perempuan, pada masa mendatang,” ujarnya

Komentar