Pj Wali Kota Rapat Forkopimda Bahas Isu Strategis Jelang Pilkada Baubau

Pj Wali Kota Rapat Forkopimda Bahas Isu Strategis Jelang Pilkada Baubau
Suasana rapat forkopimda

TEGAS.CO,. BAUBAU – Pj Wali Kota Baubau Dr. H. Muh Rasman Manafi, SP, M.Si melakukan rapat Forkopimda membahas isu strategis menjelang hari H Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Baubau yang bertempat di ruang kerja Walikota Baubau, Selasa (19/11/2024).

Beberapa isu strategis yang dibahas, yakni, tahapan finalisasi Pilkada yang sudah memasuki tahapan kampanye akbar dan sebentar lagi akan memasuki masa tenang, kondusifitas keamanan dan ketertiban selama proses pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Baubau sampai dengan pengumuman pasangan calon terpilih, selanjutnya penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) serta beberapa isu tambahan terkait dengan KPU Baubau.

Menurut Rasman, saat ini tahapan Pilkada Kota Baubau telah memasuki kampanye akbar, dimana masing-masing pasangan calon sudah terjadwal kapan dan dimana lokasi kampanye akbarnya.

“Kemudian, setelah kampanye akbar dilanjutkan dengan minggu tenang yang diharapkan dapat tercipta suasana yang kondusif mulai dengan hari pencoblosan di tiap-tiap TPS sesuai dengan pilihan masing-masing, wajib pilih, sampai pengumuman pasangan calon terpilih,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, lanjutnya, baik itu TNI maupun Polri sebagaimana tupoksi yang ada untuk tetap menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban selama proses pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Baubau 2024 sampai dengan pengumuman pasangan calon terpilih dengan saling bekerja sama dalam rangka menjaga kondusifitas kamtibmas sesuai dengan peran masing-masing.

Selain itu, Rasman juga mengingatkan pentingnya untuk pengawasan pada tiap TPS dan ini menjadi perhatian dan fokus bersama, baik TNI, Polri, Linmas (Satpol PP). Kemudian, KPU Kota Baubau telah melakukan pemantauan pada titik-titik TPS yang dipersiapkan dan terkoneksi dengan jaringan. Serta Badan Kesbangpol Kota Baubau akan memantau tiap TPS satu orang dalam hal monitor situasi sesuai dengan mekanisme yang ada sampai dengan perhitungan hasil akhir tiap TPS.

Terkait dengan penertiban APK, sesuai dengan hasil rapat tanggal 16 dan 17 November 2024, agar tiap LO masing-masing pasangan calon telah menertibkan APK masing-masing sudah harus selesai sebelum memasuki hari pencoblosan. Namun karena kondisi lapangan yang belum sepenuhnya terlaksana, perlu kiranya Satpol PP dan pihak terkait bersama menertibkan serta menghimbau agar APK yang ada tiap lingkungan, dengan saling koordinasi yang baik.

Sementara itu, KPU Kota Baubau telah berkoordinasi dengan KPU Provinsi Sultra sehubungan dengan jumlah surat suara yang kurang sebanyak 216 (dua ratus enam belas) surat suara. Kemudian, adanya daftar pemilih tambahan sebanyak 395 (tiga ratus sembilan puluh lima) sehingga jumlah surat suara secara keseluruhan 108.628 + 395 = 109.023. Sedangkan untuk tambahan surat suara yang dipersiapkan adalah jumlah DPT x 2,5 % (109.023 x 2,5% = 2.7 25,575. jika di bulatkan menjadi 2.726. Jadi surat suara yang dipersiapkan 109.023 + 2.726 = 111.749.

Laporan : JSR

Komentar