TEGAS.CO,. SULAWESI TENGGARA – Terdapat 192 kasus kekerasan perempuan dan anak di Sulawesi Tenggara per Juni 2024. Data ini berdasarkan catatan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Sultra.
Kepala DP3APPKB Sultra, Abdul Rahim mengatakan catatan kekerasan tersebut berdasarkan data yang diperoleh Dinas P3APPKB dari Sistem Informasi Online perlindungan perempuan dan anak (Simfoni PPA).
Jumlah kasus ini berbeda dengan jumlah korban, sebab dalam satu kasus bisa saja korbannya lebih dari satu orang atau lebih.
Kota Baubau menempati urutan pertama dalam kasus kekerasan pada perempuan dan anak sebanyak 27 kasus, disusul Kota Kendari 23 kasus dan Konsel 19 kasus.
Adapun daerah lainnya yakni Buton 17 kasus, Muna 15 kasus, Kolaka 11 kasus, Bombana 6 kasus, Wakatobi 4 kasus, Kolaka Utara (Kolut) 18 kasus, Buton Utara (Butur) 14 kasus, Konawe 8 kasus, Kolaka Timur (Koltim) 11 kasus, Buton Selatan (Busel) 12 kasus.
“Sedangkan tiga daerah lainnya yakni Konawe Utara (Konut), Konawe Kepulauan (Konkep) dan Muna Barat (Mubar) kasus kekerasannya nihil atau nol kasus di tahun 2024,” ungkapnya beberapa waktu lalu.
Kendati demikian, jumlah tersebut kemungkinan akan lebih banyak karena jumlah tersebut hanya berdasarkan data yang diperoleh atau tercatat di Simfoni PPA.
“Ada kemungkinan data tersebut akan lebih banyak karena kemungkinan ada korban yang tidak melaporkan,” terangnya.
Ia menyebut dari kasus yang ada, terdapat beberapa bentuk jenis kekerasan yakni fisik, psikis, seksual, eksploitasi, trafficking, penelantaran dan lainnya.
“Untuk kekerasan secara fisik sebanyak 83 korban, psikis sebanyak 19 korban, seksual sebanyak 98 korban, penelantaran 11 korban dan lainnya sebanyak 10 korban. Sedangkan eksploitasi dan trafficking tidak ada korban,” ucapnya.
Untuk daerah yang paling banyak jumlah korban berdasarkan bentuk kekerasan yaitu Kota Baubau sebanyak 28 korban, Kota Kendari sebanyak 27 korban dan Kolaka Utara 20 korban.
Jika dilihat data dari lima tahun terakhir, kasus kekerasan pada perempuan dan anak terus mengalami peningkatan.
Hal ini disebabkan bukan karena kasus kekerasan yang meluas namun mulai adanya kesadaran masyarakat untuk melaporkan.
“Mulai dari tahun 2019 sebanyak 140 kasus, 2020 sebanyak 240 kasus, 2021 sebanyak 235 kasus, 2022 sebanyak 379 kasus dan 2023 sebanyak 545 kasus,” ujarnya
Komentar