Anggota Komisi IX DPR RI Ahmad Safei Gelar Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan di Kolaka

Anggota Komisi IX DPR RI Ahmad Safei Gelar Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan di Kolaka
Anggota Komisi IX DPR RI Ahmad Safei Gelar sosialisasi BPJS Ketenaga kerjaan di Aula BAPEDA Kabupaten Kolaka

TEGAS.CO,. KOLAKA – Anggota komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dapil Sulawesi Tenggara (Sultra) Ahmad Safei gelar Sosialisasi program jaminan sosial Ketenagakerjaan, di aula BAPEDA Kolaka pada Jumat (22/11/2024).

Adapun yang hadir dalam kegiatan sosialisasi BPJS Ketenaga Kerjaan yakni Mewakili Bupati Kolaka dalam hal ini Kepala Dinas PUPR Arifin Jamal, anggota DPRD Kolaka Ajib Majid, Anggota DPRD Kolaka Agil Siradj Ahmad, Kepala Dinas Disnakertrans Andi Pangoriseng, Kepala BPJS Sultra dan Kepala BPJS Kolaka Musriati seta 150 orang warga Kecamatan Kolaka dan Kecamatan Latambaga.

Anggota Komisi IX DPR RI Ahmad Safei mengatakan, sosialisasi ini memang di lakukan oleh anggota DPR RI yang lalu, Namun karena sudah berakhir masa jabatannya jadi saya mendapat tugas untuk menyelesaikan yaitu terkait BPJS Kesehatan dengan BP POM.

“Jadi kegiatan ini ada empat titik untuk Kabupaten Kolaka, sosialisasi BPJS ini sangat banyak manfaatnya untuk masyarakat di Indonesia khususnya di Kolaka,” ucapnya.

Jaminan sosial ketenagakerjaan ini, sambungnya, bisa tersosialisasi kepada masyarakat, sehingga tadi apa yang di sampaikan ke masyarakat terutama teman-teman pekerja yang ada di Kabupaten kolaka ini.

“Untuk di Kabupaten Kolaka ini tidak perlu di bebankan kepada pekerjanya, namun kita berharap ada subsidi silang dari pengusaha agar semua pekerja di Kolaka ini bisa di jaminkan mereka di BPJS”,tutupnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Sultra Abdul Rahman Sholih mengatakan, berdasarkan regulasi BPJS ada dua, berdasarkan undang-undang 24 tahun 2011, ada dua lembaga jaminan sosial yaitu BPJS Kesehatan dan ketenagakerjaan.

“yang membedakan dari BPJS Kesehatan adalah program yang diselenggarakannya, Kalau kami di ketenaga kerjaan ada lima program yaitu, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, jaminan pensiun dan jaminan kehilangan pekerjaan,” tuturnya.

Dengan adanya sosialisasi yang diadakan, anggota XI DPR RI Ahmad Safei memastikan bahwa peraturan dan regulasi yang di terbitkan itu berjalan dengan baik dia daerah kepada masyarakat.

“Khususnya hari ini pelaksanaan di Kabupaten Kolaka, Kami berharap manfaat BPJS Ketenaga kerjaan bisa di rasakan untuk masyarakat pekerja secara umun,” tutupnya.

Laporan : Zikin

Publisher : Dion

Komentar