Seorang Pria Hilang di Kebun saat Cari Pinang di Desa Uelawu

Seorang Pria Hilang di Kebun saat Cari Pinang di Desa Uelawu
Persiapan Tim SAR melakukan pencarian terhadap korban, Kamis (21/11).

TEGAS.CO., KONAWE – Seorang pria bernama Ramudi (59), warga Desa Uelawu, dilaporkan hilang saat mencari pinang di kebun pada Kamis, 21 November 2024.

Informasi ini diterima oleh Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP) Kendari pada Jumat, (22/11/2024) , pukul 09.10 WITA dari Jasrin, salah satu keluarga korban.

Kronologis kejadian, Menurut keterangan Jasrin, korban meninggalkan rumah sekitar pukul 12.00 WITA menuju kebun untuk mencari pinang. Pada pukul 17.30 WITA, korban masih terlihat oleh salah seorang anggota keluarganya di kebun.

Namun, hingga malam, korban belum juga kembali ke rumah. “Kami sekeluarga mencoba mencari korban hingga malam, tetapi hasilnya nihil. Akhirnya kami memutuskan melaporkan kejadian ini ke Basarnas,” ujar Jasrin.

Pihak keluarga korban juga berharap bantuan dari berbagai pihak untuk mempercepat pencarian. “Kami mohon doa dan dukungan agar beliau bisa segera ditemukan,” ungkap Jasrin.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pada pukul 09.25 WITA, tim Rescue KPP Kendari langsung diberangkatkan ke lokasi kejadian. Jarak lokasi kejadian dengan KPP Kendari diperkirakan sekitar 65 kilometer.

“Kami telah mengirimkan tim rescue ke lokasi untuk memberikan bantuan SAR. Tim membawa berbagai peralatan, termasuk kendaraan rescue, drone thermal, peralatan komunikasi, dan peralatan keselamatan lainnya,” jelas Kepala KPP Kendari, Amiruddin A.S.

Cuaca di lokasi dilaporkan cerah dengan kecepatan angin 9 km/jam dari arah timur, yang mendukung upaya pencarian korban.

Operasi SAR melibatkan unsur gabungan dari staf operasional KPP Kendari, rescuer, masyarakat setempat, dan keluarga korban.

“Kami berharap korban segera ditemukan dalam keadaan selamat. Saat ini, tim SAR bersama masyarakat setempat masih melakukan pencarian di area kebun dan sekitarnya,” ujar Amiruddin.

Perkembangan lebih lanjut terkait pencarian korban akan terus diperbarui oleh KPP Kendari.

Penulis : Febiyanti

Publisher : Dion

Komentar