DPRD Sultra Tetapkan Program Kerja 2025

DPRD Sultra Tetapkan Program Kerja 2025
DPRD Sultra Tetapkan Program Kerja 2025

TEGAS.CO., SULAWESI TENGGARA – DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi menetapkan program kerja tahun 2025. Program kerja tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna, Senin (23/12/2024).

Sebelum pimpinan DPRD menetapkan program kerja dewan untuk tahun depan. Juru bicara panitia khusus (Pansus) program kerja DPRD Andi Muh. Saenuddin membacakan hasil laporan Pansus.

Dia mengatakan, pembentukan pansus program kerja berdasarkan surat keputusan pimpinan DPRD nomor 30 tahun 2024 yang ditujukan untuk membahas dan merumuskan program kerja DPRD tahun 2025.

“Yang kemudian ditindaklanjuti melalui studi komparasi di DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan DPRD Jawa Timur,” ucapnya membacakan hasil laporan Pansus.

Program kerja DPRD Sultra tahun 2025 yang disampaikan oleh Andi Muh Senuddin, sebagai berikut:

1. Rapat kerja dengan mitra pemerintah daerah.

2. Fasilitasi aspirasi masyarakat.

3. Konsultasi dengan pemerintah daerah.

4. Peningkatan kapasitas sumber daya manusia DPRD dalam bentuk Diklat, Bimtek, Workshop, seminar, dan sejenisnya yang diselenggarakan pemerintah pusat, pemerintah daerah atau pihak swasta yang bekerja sama dengan pemerintah.

5. Pelaksanaan reses.

6. Rapat laporan alat kelengkapan dewan dan hasil reses.

7. Peninjauan lapangan dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah baik pembangunan maupun pelayanan kepada masyarakat.

8. Rapat paripurna sesaui agenda yang ditetapkan oleh Badan Musyawarah.

9. Pembahasan Ranperda selain APBD.

10. Rapat paripurna penyampaian hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan pemerintah Provinsi Sultra tahun anggaran 2024.

11. Pembahasan laporan pertanggungjawaban Gubernur tahun anggaran 2024.

12. Evaluasi semester I tahun anggaran 2025 dan proporsi perubahan APBD Provinsi Sultra tahun 2025.

13. Pembahasan KUA PPAS Perubahan 2025.

14. Pembahasan Ranperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2025.

15. Rapat kerja Komisi dengan mitra kerja pembahasan Ranperda tentang APBD 2026.

16. Pembahasan Ranperda tentang APBD tahun 2026.

17. Kunjungan kerja keluar daerah provinsi.

18. Penyusunan naskah Ranperda prakarsa DPRD maupun pelaksanaan FGD Ranperda hak prakarsa DPRD Provinsi Sultra.

19. Pembahasan Ranperda prakarsa DPRD.

20. Pelaksanaan kegiatan badan Kehormatan.

21. Pembahasan dan penetapan program kerja DPRD Sultra tahun 2026.

22. Pembahasan dan penetapan program pembentukan Perda Provinsi Sultra tahun 2026.

23. Pengawasan APBD Provinsi Sultra.

24. Kunjungan kerja DPRD dalam rangka peningkatan pendapatan asli daerah.

25. Sosialisasi program Perda dan peraturan perundang-undangan lainnya.

26. Sosialisasi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

27. Kunjungan daerah pemilihan.

Setelah dibacakan program kerja DPRD Sultra tahun 2025 pimpinan, La Ode Frebi Rifai (Wakil Ketua) didampingi Hj. Hasmawati (Wakil Ketua) meminta persetujuan kepada seluruh anggota untuk ditetapkan.

MAS’UD

Komentar