Partisipasi Pemilih Pilgub Sultra 2024 Capai 81,33%

Partisipasi Pemilih Pilgub Sultra 2024 Capai 81,33%
Partisipasi Pemilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara 2024 Mencapai 81,33%

TEGAS.CO,. SULAWESI TENGGARA – Selasa (24/12/2024) – Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2024 mencatat tingkat partisipasi masyarakat yang cukup tinggi.

Berdasarkan data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra), sebanyak 81,33% pemilih terdaftar menggunakan hak pilihnya dalam pesta demokrasi tersebut.

Iklan ARS

Angka ini dihitung dari total jumlah pengguna hak pilih dibandingkan dengan jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan pemilih tambahan.

DPT dalam pemilihan kali ini tercatat sebanyak 1.876.792 orang. Dari jumlah tersebut, pengguna hak pilih yang berasal dari DPT mencapai 1.518.405 orang. Selain itu, terdapat 5.365 pemilih pindahan dan 13.849 pemilih tambahan yang turut berpartisipasi. Total pengguna hak pilih mencapai 1.537.619 orang.

Jumlah pemilih laki-laki dalam DPT adalah 733.680 orang, sementara pemilih perempuan lebih banyak, yaitu 803.939 orang.

Menariknya, partisipasi pemilih dari kelompok penyandang disabilitas juga menunjukkan angka yang signifikan. Sebanyak 11.070 orang penyandang disabilitas, atau sekitar 0,72% dari total pemilih, menggunakan hak pilih mereka. Hal ini menunjukkan bahwa upaya inklusivitas dalam pemilu telah berjalan dengan baik.

Tingkat partisipasi dihitung dengan membandingkan jumlah pengguna hak pilih (DPT, pemilih pindahan, dan pemilih tambahan) dengan total jumlah pemilih, termasuk pemilih tambahan. Dengan perhitungan ini, tingkat partisipasi mencapai 81,33%.

Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras berbagai pihak, termasuk KPU, panitia pemilihan, dan relawan yang telah bekerja keras untuk memastikan seluruh warga yang berhak memilih dapat menggunakan haknya. Sosialisasi yang masif dan aksesibilitas yang ditingkatkan menjadi salah satu kunci tingginya partisipasi ini.

KPU Sulawesi Tenggara melalui Keputusan Nomor 320 Tahun 2024 secara resmi menetapkan hasil pemilihan ini. Keputusan tersebut tidak hanya memuat hasil penghitungan suara, tetapi juga mencatat keberhasilan tingkat partisipasi masyarakat yang patut diapresiasi.

Penulis : Amran Solasi

Editor : Dion

Komentar