TEGAS.CO, BAUBAU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Baubau saat ini tengah membahas usulan perubahan status Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum dengan nama “Tirta Molagina”.
Perubahan ini diusulkan oleh Pemerintah Kota Baubau dalam sidang paripurna DPRD pada Selasa malam (24/12/24).
Wakil Ketua 1 Natas Aryu Prawira Tamim, SM, MM, yang ditemui usai sidang Paripurna mengatakan, diharapkan dengan perubahan status dan nama ini, Perumda Air Minum Tirta Molagina dapat meningkatkan pelayanan air minum kepada masyarakat Kota Baubau secara lebih efisien, transparan, dan bertanggung jawab.
Selain itu, perubahan ini juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan bagi masyarakat.
“Seperti yang kita ketahui sekarang PDAM menjadi perhatian dan keluhan masyarakat sehingga ini menjadi prioritas untuk di benahi,” ungkapnya.
Nama “Tirta Molagina” dipilih dengan makna “air yang lestari” atau “air yang akan selalu ada dari dulu hingga masa yang akan datang”.
Untuk itu DPRD telah menetapkan jadwal ditengah libur perayaan Natal dan tahun baru rencananya pada jum’at (27/12/24) mendatang kita agendakan sidang pandangan umum fraksi yang akan dilanjutkan dengan jawaban pemerintah.
“Setelah itu akan dilakukan pembahasan baik itu lewat pansus atau pandangan masing-masing fraksi, intinya kami upayakan untuk diselesaikan tahun ini. Namun tidak juga dengan buru-buru tanpa memperhatikan detail manfaat bagi masyarakat,” imbuhnya.
Laporan : JSR
Komentar