TEGAS.CO.,WAKATOBI – Kapolres Wakatobi AKBP Dodik Tatok Subiantoro membenarkan rekaman yang sempat heboh di jagat media sosial Facebook, merupakan anggotanya.
Terkait hal ini, dirinya telah memerintahkan Propam Polres untuk memeriksa terduga.
“Kami akui memang (suara dalam rekaman) itu (adalah) Aiptu Suwandi,” ucap Dodik Tatok Subiantoro pada media, Jum’at (27/12/2024).
Kendati demikian, dirinya mengetahui rekaman suara tersebut melalui anggota Propam-nya, sesaat rekaman percakapan tersebut tersiar pada platform media sosial (Medsos) Facebook.
“Saya baru diberitahu Kasi Propam Polres, kemarin,” ujarnya.
Dodik Tatok Subiantoro mengatakan terkait hal tersebut, dirinya sudah memerintahkan Kasi Propam untuk memeriksa anggotanya tersebut.
“Saya sudah perintahkan supaya anggota yang dimaksud diproses diperiksa,” katanya.
Lanjut dia mengungkapkan, untuk Aiptu Suwandi akan dijerat dengan Peraturan Kapolri Nomor 07 tahun 2022.
Ia menambahkan, selain itu dirinya juga telah meminta Kasat reskrim untuk segera mendalami permintaan uang tersebut.
“Terkait permintaan uang itu saya sudah perintahkan Kasat reskrim untuk mengklarifikasi ke masing-masing pihak,” ungkapnya.
Kendati untuk memastikan kasus tersebut dapat berjalan transparan, Kapolres dua bunga ini pun berjanji akan membuka kasus anggotanya itu kepada masyarakat.
“Kami akan mengundang teman-teman media. Dan kami akan transparan kepada masyarakat,” pungkasnya.
Rekaman viral
Sebelumnya, beredar sebuah rekaman percakapan Aiptu Suwandi yang mencoba melakukan pemerasan kepada salah seorang petugas Panwascam Wangi-Wangi Selatan inisial M saat menyidik kasus pengelembungan suara pada Pemilihan legislatif Februari lalu.
Kala itu, M merupakan salah satu saksi dalam dugaan pengelembungan suara yang dilakukan sejumlah PPK Wangsel.
Aiptu Suwandi merupakan satu diantara perwakilan dari Polres yang menjadi anggota tim Gakkumdu yang dibentuk Bawaslu, Ada pula anggota dari Kejaksaan.
Dalam rekaman percakapan, Aiptu Suwandi mengancam M akan ditersangkakan bila tidak memenuhi permintaannya itu.
Namun demikian, Suwandi tak mau bermain sendiri. Ia pun mencatut salah seorang oknum anggota Kejaksaan. Bahkan, menyebut nama Ketua Pengadilan.
“Ini saja saya sudah menyalahi prosedur. Ini bukan keinginan saya tapi ini keinginan jaksa,” ungkap Suwandi dalam rekaman.
Laporan: Rusdin
Publisher : Dion
Komentar