Setahun Honor Tak Dibayar, Perangkat Desa Patande bersama JPKP Konkep Adukan ke Dewan

IMG 20250116 WA0005
Setahun Honor Tak Dibayar, Perangkat Desa Patende bersama JPKP Konkep Minta RDP ke Dewan

TEGAS.CO., KONAWE KEPULAUAN – Sejumlah perangkat Desa Patande, Kecamatan Wawonii Timur Laut, Konawe Kepulauan (Konkep) mengajukan surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat

Hal itu ditempuh buntut dari tidak dibayarkan honor para perangkat desa sejak 2024 lalu, terhitung mulai Januari hingga Desember

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Jaringan Pendamping Kebijkan Pehubungan Nasional (JPKPN) Konkep, Chandra Adiatma menyampaikan bahwa sebelumnya pihaknya telah menerima aduan dari para perangkat desa pada 10 Januari 2025 perihal honor yang tidak dibayarkan serta pemberhentian sepihak.

Chandra menjelasjan, aduan perangkat Desa Patande yang diberhentikan tidak mempunyai kesalahan dalam menjalan tugasnya sebagai bagian dari pemerintah desa, dan seharusnya Pj Desa Patande tidak serta merta mengganti perangkat desa yang statusnya aktif karena tidak sesuai mekanisme dalam peraturannperundang-undangan Nomor 67 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

“Sehingga kami dari DPC JPKP Konkep bersama perangkat desa Patande meminta kepada DPRD Konkep untuk memanggil beberapa pihak terkait untuk di lakukan RDP bersama Pj Desa Patande, Camat Wawonii Timur Laut, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD),” jelasnya

Lebih lanjutnya Chandra Adiatma berharap agar DPRD Konkep segera menindak lanjuti permintaan RDP yang diajukan terkait pergantian perangkat desa serta honor yang belum di bayarkan.

Sementara itu di tempat berbeda, Asram Kepala Dusun 3 Desa Patande ketika dikonfirmasi membenarkan tentang honor yang belum dibayarkan itu.

“Benar adanya honor kami serta beberapa unsur terkait yang melekat di Desa Patande ada sebanyak 30 orang itu sampai saat ini belum di bayarkan. Terkait honor kami itu terhitung sejak Januari hingga Desember 2024 serta pergantian perangkat desa sebanyak sembilan orang,” beber Asram

“Dan sejauh ini kami perangkat desa Patande sudah beberapa kali lakukan upaya menuntut apa yang seharusnya menjadi hak kami yang belum di tunaikan Pj Desa Patande, dari konfirmasi ke pihak DPMD Konkep, Keuangan Konkep, namun hingga saat ini belum ada titik terang yang kami dapatkan,” sambungnya

Ironisnya, ungkap Asram, ada oknum camat yang melakukan pungli terhadap perangkat dengan iming-iming SK perangkat Desa Patende yang lama akan di perjuangkan

“Sehingga kami beberapa perangkat lama yang di ganti oleh Pj Desa Patande serta belum di bayarkan honornya berkomitmen untuk bersama DPC JPKPN Konkep untuk layangkan permohonan RDP ke pihak DPRD Konkep untuk memanggil pihak terkait dalam persoalan ini,” ungkapnya

Sekretaris DPRD Konkep Yasir Buburanda telah menerima surat Permohonan RDP JPKPN Konkep dan akan meneruskan ke pucuk pimpinan untuk segera di tindak lanjuti

Komentar