
TEGAS.CO., SULAWESI TENGGARA – Kapasitas rumah sakit jiwa di beberapa daerah menjadi perhatian penting, terutama terkait dengan jumlah pasien dan fasilitas yang ada. Saat ini, kapasitas tempat tidur di Rumah Sakit Jiwa Sulawesi Tenggara (Sultra) sudah mencukupi, dengan total kapasitas 189 tempat tidur dan pasien saat ini sekitar 102 orang.
Namun, terdapat kekhawatiran terkait dengan pasien yang sudah stabil, tetapi masih tetap berada di rumah sakit karena kurangnya dukungan keluarga. Hal ini menyebabkan rumah sakit mengalami kesulitan menerima pasien baru yang membutuhkan perawatan darurat.
Salah satu upaya yang dilakukan rumah sakit untuk mengatasi masalah ini adalah, meningkatkan kolaborasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Kesehatan (Dinkes).
Kolaborasi ini bertujuan untuk membantu memulangkan pasien yang sudah stabil, dengan memberikan pendampingan keluarga, dan memastikan pasien tetap rutin mengonsumsi obat.
Direktur RSJ, DR. dr. Putu Agustin Kusumawati, M.Kes, di ruang kerjanya, Kamis 30 Januari 2025, banyak keluarga yang enggan menerima kembali anggota keluarganya yang mengalami gangguan jiwa, meskipun mereka sudah bisa berinteraksi kembali dengan normal.
Selain itu, rumah sakit juga memiliki rencana untuk meningkatkan fasilitas gedung rawat inap, agar lebih manusiawi, dengan mengadopsi konsep yang ditemukan di Rumah Sakit Jiwa Malang.
Di rumah sakit tersebut, ruang rawat inap didesain dengan taman di tengah, menggunakan dinding kaca yang aman dan modern. Namun, pembangunan atau renovasi gedung baru untuk rumah sakit ini, belum dimasukkan dalam program saat ini karena prioritasnya masih pada penanganan pasien yang ada.
“Meskipun kapasitas rumah sakit jiwa sudah mencukupi, masih ada kebutuhan untuk memperbaiki fasilitas dan memperpanjang program yang mendukung proses rehabilitasi pasien. Program “rawat diri” juga diperkenalkan untuk memastikan bahwa pasien yang sudah stabil dapat pulang dan menjalani kehidupan normal kembali di masyarakat, dengan dukungan penuh dari keluarga. Tanpa dukungan keluarga, sulit bagi pasien untuk sembuh total, karena rumah sakit tidak dapat sepenuhnya menyembuhkan gangguan jiwa tanpa bantuan sistem keluarga yang kuat,” ungkap dr. Putu Agustin Kusumawati.
Untuk mengatasi masalah sosial terkait dengan pasien yang terlalu lama dirawat di rumah sakit lanjut dr. Putu Agustin Kusumawati, pihak rumah sakit akan bekerja sama dengan Dinsos dan Dinkes untuk meningkatkan pendampingan dan memastikan pasien dapat kembali ke rumah mereka dengan cara yang lebih terstruktur.
Dalam hal ini, penggunaan aplikasi untuk melacak riwayat pengobatan pasien juga akan diterapkan sebagai upaya memudahkan komunikasi dengan keluarga pasien.
Salah satu langkah konkrit yang dilakukan adalah dengan menyasar 10 kabupaten agar Dinsos lebih aktif dalam memberikan pendampingan kepada pasien dan keluarganya.

Dengan kolaborasi yang lebih intensif, diharapkan dapat meringankan beban rumah sakit dan memberikan solusi bagi pasien yang membutuhkan perawatan lebih lanjut di luar fasilitas rumah sakit.
Pada akhirnya, pihak rumah sakit berharap dengan adanya dukungan dari keluarga dan pendampingan yang baik, pasien gangguan jiwa dapat kembali ke masyarakat dan menjalani kehidupan normal.
Meskipun mereka harus terus meminum obat secara rutin dan mendapatkan perhatian dari keluarga. Pendekatan ini dianggap lebih efektif daripada mengandalkan rumah sakit yang tidak dapat menyelesaikan masalah sosial tersebut sendirinya.
Komentar