
TEGAS.CO., WAKATOBI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Focus Group Discussion (FGD) atau diskusi kelompok terfokus terkait Evaluasi Pemilihan Kepala Daerah serentak 2024.
“Kegiatan ini dilaksanakan sebagai evaluasi tahapan Pilkada 2024, di mana nantinya akan dilaksanakan secara berjenjang mulai tingkat KPU kabupaten dan kota, tingkat Provinsi hingga KPU RI,” ucap Ketua KPU Wakatobi, La Deni, di Wangi-Wangi, Jum,at (21/2/2025).
Perlu diketahui ada beberapa bahan menteri evaluasi para pihak yang difokuskan dalam diskusi tersebut, seperti mengevaluasi tahapan penyelenggaran pemilihan. Menalaah secara bersama sama terkait non tahapan dan eksternal. Serta, supporting sistem secara kelembagaan.
Oleh karena itu, kata La Deni, FGD ini ikut melibatkan berbagai pihak seperti media masa (wartawan), Bawaslu, Pemantau Pemilu, Parpol, TNI dan Polri. Hal ini dimaksudkan guna menghimpun masukan dan saran dari pihak tersebut.
“Untuk mensukseskan FGD ini kami mengundang para pihak, terutama media masa dan pengurus parpol yang menyempatkan hadir hari ini,” tuturnya.
Ia menjelaskan bahwa para pihak yang ikut dilibatkan dalam FGD itu dianggap kredibel. Untuk itu, para pihak diharapkan agar dapat memberikan saran dan masukan yang konstruktif untuk pembenahan Pemilihan ke depannya.
“Kegiatan ini mulai Februari 2025. Untuk itu, kami (KPU) mengundang beberapa pihak baik Bawaslu, partai pengusung dan Media massa, TNI/Polri untuk ikut menelaah sejumlah tahapan Pilkada yang telah selesai kita laksanakan,” tuturnya.
La Ilu Mane, peserta FGD dari media massa, selain mengapresiasi pelaksanaan FGD tersebut, juga memberi beberapa hal usulan (masuk kan), di antaranya menyoal sinergitas jurnalistik dan KPU ke depan.
“Bagi saya, ruang keterbukaan bagi masyarakat agar mendapatkan informasi terkait tahapan pemilihan yang akurat, maka perlu kita wujudkan adanya hubungan yang baik antara media massa dengan pihak penyelanggara terutama KPU,” ungkapnya.
Ferdi pengurus Parpol PKB, menyoal rekrutmen Kelompok Petugas Pemungutan Surat Suara (KPPS), yang perlu mengedepankan Sumber Daya Manusia (SDM).
“Hal ini penting. Bahwa ke depan KPPS itu harus memiliki SDM. Bila dimungkinkan mereka (KPPS) direkrut langsung oleh KPU kabupaten, bukan melalui PPS,” tandasnya.
Anggota komisioner, Irfan Sakti mengungkapkan terkait masukan dan saran para pihak akan menjadi bahan diskusi pihaknya. Pasalnya, hasil diskusi itu akan ditelaah, serta akan menjadi bahan evaluasi pihaknya secara berjenjang.
“Saya kira masukan dan saran yang ada ini telah kami catat sebagai bahan evaluasi kami (KPU) sebagai penyelanggara pemilu ke depan,” ucapnya.
Laporan: Rusdin
Publisher : Dion
Komentar