
TEGAS.CO,. KENDARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan laporan evaluasi pemilihan walikota dan wakil walikota, di salah satu hotel di Kota Kendari, Senin (24/2/2025).
Ketua KPU Kendari, Jumwal Shaleh mengatakan, kegiatan tersebut merupakan implementasi dari surat dinas KPU RI nomor 131 tahun 2025.
“Terkait dengan perintah pelaksanaan FGD secara berjenjang mulai dari tingkat kabupaten/kota, provinsi dan nanti akan dibawa ke tingkat nasional,” kata Jumwal.
Dalam FGD tersebut, sambung Jumwal, pihaknya bakal membahas dan menerima semua saran sekaligus evaluasi dari seluruh stakeholder dalam pelaksanaan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari.
“Evaluasinya itu mulai dari pesertanya, partai politik, instansi pemerintah, maupun masyarakat dalam hal ini yang diwakili oleh para penggiat pemilu,” sambung Jumwal.
Dalam FGD itu juga, ungkap Jumwal, terdapat 4 (empat) instrumen yang akan menjadi pokok pembahasan. Pertama, secara kelembagaan.
“Kelembagaan penyelenggara pemilu, baik itu KPU atau Bawaslu tingkat nasional hingga badan ad hoc,” sebutnya.
Instrumen kedua adalah tahapan, baik itu secara teknis maupun berkaitan dengan regulasinya.
“Yang ketiga non tahapan. Non tahapan itu berkaitan dengan sosialisasi dan logistik,” ucapnya.
“Kemudian instrumen keempat, eksternalisasi,” ujarnya
Komentar