DPRD Sultra Respon 9 Tuntutan KBM UHO Kendari

DPRD Sultra Respon 9 Tuntutan KBM UHO Kendari
Ketua DPRD Sultra, La Ode Tariala saat menerima massa aksi KBM UHO Kendari, Kamis 27 Februari 2025. FOTO: MAS’UD

TEGAS.CO., KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Keluarga Besar Mahasiswa Universitas Halu Oleo (KBM UHO) setelah mahasiswa menggelar aksi di depan gedung dewan.

RDP ini menjadi respons atas serangkaian tuntutan yang disampaikan mahasiswa terkait berbagai kebijakan publik yang dianggap perlu dievaluasi dan dikawal lebih ketat oleh pemerintah.

Iklan Viki DPRD Sultra

Ketua DPRD Sultra, La Ode Tariala, yang memimpin RDP, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti aspirasi mahasiswa. Ia menegaskan bahwa DPRD akan meneruskan tuntutan ini kepada pemerintah pusat, termasuk melalui surat resmi yang akan dikirim ke Presiden Republik Indonesia.

“Kami menerima dan akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan KBM UHO. Jika diperlukan, kami akan mengirim surat resmi kepada Presiden dan pemerintah pusat agar isu-isu ini mendapat perhatian lebih serius,” ujar La Ode Tariala dalam forum RDP.

Dalam diskusi yang berlangsung, mahasiswa menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal proses ini hingga ada langkah konkret dari pemerintah.

Tonton video Klik disini 👇👇👇

Tonton Video

Isi Tuntutan KBM UHO

Dalam aksi dan RDP ini, KBM UHO menyampaikan sejumlah tuntutan utama, antara lain:

1. Evaluasi dan Pengawalan Inpres No. 1 Tahun 2025
Mahasiswa meminta agar kebijakan ini diawasi secara ketat guna memastikan implementasinya berjalan efektif dan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan, serta tidak disalahgunakan untuk kepentingan politik tertentu.

2. Penolakan Revisi Undang-Undang TNI, POLRI, dan Kejaksaan
KBM UHO menilai revisi ini dapat mengancam independensi institusi negara serta membuka peluang penyalahgunaan kewenangan yang dapat menghambat penegakan hukum dan demokrasi di Indonesia.

3. Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
Mahasiswa mendesak transparansi dalam pelaksanaan program ini agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan dan tidak dijadikan alat kepentingan politik menjelang pemilu.

4. Mendesak Pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset
UU ini dianggap penting untuk memberantas korupsi dan memastikan bahwa aset negara yang diperoleh dari hasil kejahatan dapat dikembalikan untuk kepentingan publik.

5. Mendesak Efisiensi dan Rombakan Kabinet Merah Putih
KBM UHO menilai bahwa evaluasi kinerja kabinet diperlukan agar pemerintahan lebih efektif dalam menjalankan program pembangunan nasional dan tidak hanya berorientasi pada kepentingan kelompok tertentu.

6. Menolak Revisi Tata Tertib DPR

Mahasiswa menilai revisi ini dapat mengurangi transparansi dan akuntabilitas dalam pengambilan keputusan legislatif serta membuka peluang bagi praktik-praktik otoriter dalam lembaga perwakilan rakyat.

7. Mendesak Pengesahan RUU Masyarakat Adat

KBM UHO menuntut perlindungan hukum yang lebih kuat bagi masyarakat adat, terutama dalam hal hak atas tanah dan kebudayaan mereka yang semakin terancam oleh kepentingan industri dan investasi besar.

8. Hentikan Kebijakan Publik yang Kontroversial
Kebijakan yang dianggap tidak berpihak pada kepentingan rakyat harus dievaluasi dan dibuka untuk dialog publik guna mencari solusi terbaik, agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi kesejahteraan masyarakat.

9. Evaluasi dan Reformasi Kinerja Kepolisian Republik Indonesia
KBM UHO meminta reformasi kepolisian agar lebih profesional, transparan, dan mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat, dengan memastikan bahwa aparat kepolisian benar-benar bertindak sesuai hukum dan tidak melakukan penyalahgunaan wewenang.

DPRD Sultra Respon 9 Tuntutan KBM UHO Kendari
Ketua DPRD Sultra, La Ode Tariala saat berdialog dengan mahasiswa terkait tuntutan yang berdampak bagi masyarakat dan dunia pendidikan di pelataran DPRD Sultra, Kamis 27 Februari 2025 FOTO: MAS’UD

Sebelumnya dihari yang sama aksi serupa terjadi. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menerima aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Kendari pada, Kamis, (27/2/2025).

Aksi ini bertujuan menyampaikan aspirasi terkait Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 serta efisiensi anggaran dalam sektor pendidikan dan kesehatan.

Dalam tuntutannya, GMNI Kota Kendari meminta DPRD Sultra segera berkoordinasi dengan DPR RI untuk mengkaji ulang Inpres No. 1 Tahun 2025. Mereka menilai Provinsi Sultra masih membutuhkan pembangunan infrastruktur, pemeliharaan bangunan, serta peningkatan kualitas pendidikan yang layak.

Selain itu, GMNI juga mendesak DPRD Sultra agar berkoordinasi dengan DPR RI untuk mengevaluasi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Mereka mengusulkan adanya pemetaan wilayah agar penggunaan anggaran lebih efektif dan tidak terjadi pemborosan.

Anggota Komisi III DPRD Sultra, Drs. Abdul Halik, menanggapi aspirasi tersebut dengan menyatakan bahwa DPRD Sultra akan meneruskan tuntutan mahasiswa kepada pemerintah pusat.

Baca,

https://tegas.co/2025/02/27/dprd-sultra-terima-aspirasi-gmni-kendari-terkait-inpres-nomor-1-2025/

Penulis : Amran solasi
Publisher: Mas’ud

Komentar