
TEGAS.CO, BAUBAU – Program New REHAB 2.0 yang digalakkan BPJS Kesehatan merupakan sebuah inisiatif yang dirancang untuk membantu peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang memiliki tunggakan iuran.
Program ini menawarkan skema pembayaran yang lebih fleksibel bagi peserta mandiri yang kesulitan melunasi iuran secara sekaligus.
Hal itu disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Baubau, Diah Eka Rini. Program New REHAB 2.0 dapat dimanfaatkan oleh peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang memiliki tunggakan 4–24 bulan, dengan maksimal periode angsuran paling lama 12 bulan atau setengah dari jumlah bulan menunggak. Selain itu, khusus untuk peserta mandiri atau PBPU yang masih memiliki tunggakan iuran tetapi saat ini terdaftar aktif sebagai peserta segmen lainnya, seperti Pekerja Penerima Upah (PPU) atau Penerima Bantuan Iuran (PBI), juga dapat mengikuti program ini.
Untuk mendaftar Program New REHAB 2.0, peserta dapat menggunakan aplikasi Mobile JKN atau menghubungi BPJS Kesehatan care center 165 dan via Whatsapp Pandawa di nomor 0811-8165-165.
Pendaftaran dilakukan sampai dengan tanggal 28 bulan berjalan (kecuali Februari, pendaftaran sampai dengan tanggal 27). Maksimal periode cicilan adalah 12 bulan.
Dengan adanya Program New REHAB 2.0, diharapkan peserta JKN di Kota Baubau dan wilayah cakupan kerja BPJS Kesehatan yang memiliki tunggakan iuran dapat memanfaatkan skema pembayaran yang lebih fleksibel ini untuk menjaga status kepesertaan mereka tetap aktif.
Laporan : JSR
Publisher : Dion
Komentar