BPSDM Sultra Adakan Orientasi PPPK, Dibuka Bupati Buton

BPSDM Sultra
BPSDM Sultra kembali mengadakan orientasi PPPK. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati Buton Alvin Akawijaya Putra, Senin (18/3/2025). Foto: Dok. BPSDM Sultra @ 2025

TEGAS.CO, KENDARI – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali mengadakan orientasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra, Senin (17/3/2025).

Orientasi PPPK yang digelar di salah satu hotel di Kota Kendari ini dibuka langsung oleh Bupati Buton Alvin Akawijaya Putra. Dan dihadiri Kepala BPSDM Sultra Syahruddin Nurdin, Kepala BPSDM Buton, jajaran BPSDM Sultra, dan Widyaiswara.

Iklan Viki DPRD Sultra

Bupati Buton dalam sambutannya mengatakan, untuk mewujudkan tujuan nasional, dibutuhkan pegawai aparatur sipil negara (ASN) yang diserahi tugas untuk melaksanakan tugas pelayanan publik, pemerintahan, dan pembangunan tertentu.

“Tugas pelayanan publik dilakukan dengan memberikan pelayanan atas barang, jasa, dan atau pelayanan administratif yang disediakan pegawai ASN,” ucapnya.

Bupati Buton menjelaskan, pegawai ASN dan PPPK adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintah.

Dikatakannya bahwa penyelenggaraan pemerintahan di segala sektor membutuhkan sumber daya manusia yang handal untuk menunjang kemajuan teknologi informasi komunikasi yang semakin cepat berkembang.

“Hal ini merupakan faktor penunjang untuk mencapai keunggulan kompetitif di berbagai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan,” ujarnya.

Merespon perkembangan tersebut di tengah-tengah agenda implementasi otonomi daerah kata Bupati, hendaknya memacu setiap pelaku pemerintahan dan pembangunan untuk berkompetensi menunjukkan kinerja optimal.

BPSDM Sultra
Bupati Buton Alvin Akawijaya Putra menyampaikan kata sambutan membuka orientasi PPPK yang digelar BPSDM Sultra, Senin (18/3/2025). Foto: BPSDM Sultra @ 2025

Bupati mengatakan, adanya kebijakan otonomi daerah dan desentralisasi diharapkan dapat memberikan keleluasaan kepada daerah dalam melaksanakan pembangunan.

Hal tersebut, sangat terkait dengan tujuan otonomi daerah yang ada dasarnya terkandung tiga misi utama, yaitu pertama, menciptakan efisiensi dan efektivitas pengelolaan sumber daya daerah. Kedua, meningkatkan kualitas pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat.

“Dan ketiga, memberdayakan dan menciptakan ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan ekonomi,” katanya.

Di era otonomi daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melakukan berbagai terobosan dan strategi untuk mempercepat proses peningkatan kinerja aparaturnya.

“Upaya itu dimulai ketika seseorang pelamar yang dinyatakan diterima sebagai ASN P3K melalui rekruitmen yang fair dan profesional kemudian dilakukan pembekalan dengan materi yang intinya adalah membentuk mental mencintai tanah air, bangsa, dan negara serta memiliki jiwa mengabdi kepada masyarakat,” katanya.

Setelah menjadi ASN PPPK, proses formal yang harus dilalui adalah berbagai macam diklat baik bersifat struktural maupun teknis dan fungsional. Kesemua itu intinya adalah pembentukan ASN PPPK yang memiliki kinerja yang tinggi sesuai dengan tuntutan kebutuhan masyarakat.

Terkait dengan peningkatan kinerja ASN yang perlu dicermati adalah perkembangan lingkungan internal dan eksternal yang membutuhkan berbagai macam persiapan. Dalam konteks peningkatan kinerja ASN, apapun perkembangan politik ekonomi sosial dan budaya yang terjadi di tingkat pusat jangan sampai menurunkan semangat untuk terus berkarya dan membangun daerah.

“Diperlukan cara agar kita mampu menjaga dan memiliki ketahanan mental psikis, sabar serta tetap mampu berpikir logis di tengah perubahan,” ujarnya.

Bupati menyampaikan bahwa mereka yang diterima ASN PPPK diharapkan agar langsung bisa beradaptasi dengan kompetitif di berbagai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

Merespon perkembangan tersebut di tengah-tengah implementasi otonomi daerah hendaknya memacu setiap pelaku pemerintahan dan pembangunan untuk berkompetensi menunjukkan kinerja yang optimal.

Khusus kepada peserta pembekalan, Bupati mengharapkan, kehadiran para PPPK di birokrasi hendaknya mampu memperkuat dan meningkatkan kinerja Pemkab Buton dan secara khusus kehadiran di satuan kerja ditempatkan mampu meringankan beban tugas dan kewajiban unit kerjanya dalam melaksanakan program pemerintah.

Di tempat sama, Kepala BPSDM Sultra Syahruddin Nurdin SE menyampaikan bahwa orientasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kapasitas dan kompetensi PPPK agar mampu menjalankan tugasnya dengan baik.

Dengan adanya orientasi ini, diharapkan para PPPK dapat lebih siap dalam menjalankan perannya sebagai pelayan masyarakat yang berorientasi pada kepentingan publik dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Redaksi

Komentar