
TEGAS.CO., KENDARI – Forum organisasi profesi dan media di Sulawesi Tenggara yang terdiri dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) mengecam keras tindakan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sulawesi Tenggara, Ridwan Badallah.
Kecaman ini dilayangkan terkait pencatutan nama dan simbol organisasi profesi serta media dalam proposal kegiatan buka puasa bersama Gubernur Sulawesi Tenggara dengan insan media, tanpa izin dan sepengetahuan organisasi tersebut.
“Tindakan ini merupakan bentuk pelecehan dan penghinaan terhadap organisasi profesi dan media yang menjunjung tinggi independensi dan profesionalisme,” tegas perwakilan forum organisasi dalam pernyataan tertulis yang diterima pada Jumat (22/3/2024).
Forum organisasi menilai pencatutan ini sebagai bentuk manipulasi yang menciderai integritas pers, seolah-olah organisasi mereka terlibat dalam agenda yang tidak pernah disetujui.
“Ini adalah bentuk pembajakan identitas organisasi pers di Sulawesi Tenggara yang tidak dapat ditoleransi,” lanjut pernyataan tersebut.
Oleh karena itu, forum organisasi profesi dan media di Sulawesi Tenggara menuntut:
1. Ridwan Badallah segera menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada organisasi yang namanya dicatut.
2. Gubernur Sulawesi Tenggara mengambil tindakan tegas terhadap Ridwan Badallah agar tidak ada lagi oknum yang memanfaatkan nama organisasi pers demi kepentingan tertentu.
3. Pemerintah dan pihak manapun berhenti menggunakan nama serta simbol organisasi pers tanpa izin resmi.
4. Ridwan Badallah menarik seluruh proposal yang mencatut nama dan logo organisasi profesi dan media.
Organisasi profesi dan media di Sulawesi Tenggara secara tegas mengecam segala bentuk upaya yang mencoreng nama baik organisasi.
PWI, AJI, IJTI dan AMSI berdiri tegak sebagai organisasi independen yang tidak tunduk pada kepentingan politik maupun kelompok tertentu,” tutup pernyataan tersebut.
Kontroversi Ridwan Badallah: Tak Gentar Hadapi Gubernur, DPRD, Wartawan, dan Masyarakat
Sosok Ridwan Badallah kembali menjadi sorotan publik. Jejak digitalnya menunjukkan rentetan kontroversi sejak menjabat sebagai pejabat eselon II di Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Rekam jejak tersebut memicu pertanyaan tentang arogansi dan ketidakpeduliannya terhadap otoritas maupun masyarakat.
Rekomendasi DPRD Sultra Diabaikan
DPRD Sultra telah dua kali mengeluarkan rekomendasi pencopotan Ridwan Badallah dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sultra.
Rekomendasi ini dilatarbelakangi oleh berbagai tindakan kontroversialnya. Salah satunya adalah cekcok dengan Ketua DPRD Sultra, La Ode Tariala.
Rekomendasi tersebut telah disampaikan kepada tiga gubernur, namun tak satu pun yang diindahkan.
Kasus Kekerasan dan Pelanggaran Prosedur
Selain itu, Ridwan Badallah juga dilaporkan melakukan penganiayaan terhadap wartawan dan aktivis, serta terlibat adu jotos dengan sesama Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kontroversi lainnya adalah pelanggaran prosedur terkait Surat Keputusan (SK) Penjabat Bupati Buton Selatan.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menemukan bahwa empat SK yang dikeluarkan Ridwan Badallah selaku Penjabat Bupati Buton Selatan pada 17 Februari 2025 tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Pengangkatan, Mutasi, dan Pemberhentian Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan Pejabat Pengawas yang ditetapkan melalui 4 (empat) Surat Keputusan Penjabat Bupati Buton Selatan tanggal 17 Februari 2025 dilakukan tanpa melalui Pertimbangan Teknis BKN,” demikian pernyataan resmi BKN.
Kebijakan-kebijakan yang diambil Ridwan Badallah selama menjabat sebagai Penjabat Bupati Buton Selatan dinilai telah melukai dan menyakiti hati masyarakat setempat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Ridwan Badallah terkait berbagai kontroversi yang melibatkannya.
Redaksi
Komentar