TEGAS.CO,. WAKATOBI – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 19 tahun 2021 terkait Pengawasan Keamanan Pangan, bertempat di Vila Nadila, Jum’at (4/6/2021).
Menurut Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan, Muliaddin, sosialisasi tersebut guna memberikan ruang dalam hal pengawasan bagi pemerintah daerah secara terukur untuk memastikan keamanan (kualitas) pangan di masyarakat.
“Sebab pangan sangat penting bagi pertumbuhan, pemeliharaan, dan peningkatan derajat kesehatan serta kecerdasan masyarakat. Sehingga masyarakat perlu dilindungi dari pangan yang merugikan atau mungkin bisa membahayakan kesehatan,” tuturnya.
Ia mengatakan, selama ini Dinkes Wakatobi, yang bertanggung jawab atas kesehatan keluarga dan gizi masyarakat, belum memiliki regulasi pengawasan keamanan pangan.
Oleh karena itu, sambung dia, dengan adanya sosialisasi Perbup ini merupakan bagian dari upaya pihaknya dalam menggalakan pengawasan kedepan, akan pentingnya mengkonsumsi pangan sehat. Terlebih lagi akan dibentuk satuan tugas pemantau pangan.
“Hal ini semoga dapat merubah pola pikir masyarakat untuk dapat mengkonsumsi pangan yang sehat,” ungkapnya.
Sementara, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes, Rosmina mengatakan, pangan yang sehat adalah, pangan segar yang tidak terkontaminasi dengan bahan cemaran biologis, kimia dan bahan lain yang beracun.
“Sementara kebutuhan pangan kita di Wakatobi suplai bahan pangan ada juga dari luar pulau. Dengan demikian, disini dibutuhkan pengawasan (control),” tukasnya.
“Apalagi, pasokan pangan tersebut memiliki rantai distribusi yang panjang. Tak terkontrol mana bahan yang aman dikonsumsi dan tidak. Residu pestisida, herbisida, bahan pengawet, pewarna. Hal ini adalah resiko dari perjalanan panjang bahan pangan dari daerah produsen sampai di Wakatobi,” ungkap Muliaddin.
Dia mengungkapkan, secara terukur pihaknya menemukan Penyakit Tidak Menular (PTM) di tengah masyarakat, seperti; Tekanan Darah Tinggi, penyakit diabetes melitus, Jantung. Salah satu penyebab yakni pola makan yang tidak benar.
“Tidak adanya kewaspadaan untuk menyeleksi bahan makanan yang aman untuk dikonsumsi. Akar masalahnya adalah pengetahuan atas kemanan makanan yang kurang dan gaya hidup yang serba instan,” tambahnya.
Oleh karena itu, aksi perubahan dengan inovasi pencegahan Penyakit Tidak Menular (PTM) ini melalui regulasi yang melahirkan satuan tugas pemantauan kemanan pangan penting untuk dukungan.
“Untuk itu, regulasi seperti peraturan Bupati soal pengawasan keamanan pangan akan sangat membantu kami dalam memantau pangan yang berkualitas,” tandasnya.
Reporter: RUSDIN
Editor : YA
Komentar