tegas.co., BUTON SULTRA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam waktu dekat akan melakukan hearing terhadap Akedemi Keperawatan (Akper) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Buton.
Ketua DPRD Kabupaten Buton, La Ode Rafiun mengatakan, tujuan dilakukannya hearing tersebut adalah untuk menyamakan persepsi antara dua lembaga itu yang selama ini telah menjadi polemik dimasyarakat mengenai tidak adanya kontribusi berupa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Akper diwilayah itu.
“Dalam waktu dekat ini kita akan lakukan hearing antara Akper dan Dinas Kesehatan untuk menyatukan pikiran terhadap polemik yang terjadi saat ini,”katanya disalah satu tempat di Pasarwajo, Kamis (6/4/2017).
Terkait tidak adanya PAD ke Pemda oleh Akper dimana saat ini gedung yang digunakan Akper sebagai tempat perkuliahan sejak Tahun 2012 lalu adalah Eks Kantor Dinas Kesehatan di Kota Baubau yang notabene merupakan aset daerah, itu adalah hal wajar.
“Karenakan selama ini juga daerah itu tidak pernah memberikan suntikan dana ke Akper, jadi wajar kalau tidak PAD yang masuk ke daerah, lebih-lebih tidak ada regulasi buat pemda menarik PAD ke Akper,”ujarnya.
Ditanya kenapa Pemda tidak membuat regulasi atau dasar hukum sehingga bisa menarik PAD? Rafiun mengatakan bahwa Pemda sadar memang tidak bisa melakukan itu karena Akper bukanlah pencetak PAD.
“Mengapa Pemda tidak dari dulu tidak membikin regulasi karena sekali lagi bahwa Akper itu bukanlah pencetak PAD dan masih banyak PAD yang bisa ditarik dari yang lain,”terangnya.
Menurutnya Akper sudah memberikan kontribusi besar terhadap daerah dengan cara menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang berkwalitas khsususnya masyarakat Buton yang kuliah di kampus tersebut.
“Kontribusi Akper ke daerah itu saya pikir sudah cukup karna telah mengembangkan SDM masyarakat Buton, jadi disitu kontribusinya,”tandasnya.
LA ODE ALI
PUBLICIZER : MAS’UD
Komentar