tegas.co, ACEH SINGKIL – Komisi Independen Pemilihan(KIP) Kabupaten Aceh Singkil tetapkan paslon bupati dan wakil bupati terpilih nomor urut 3 Dulmusrid-Sazali peraih suara terbanyak Kamis(6/4), di gedung Serbaguna pulosarok setempat.
Penetapan paslon bupati dalam pleno KIP terbuka itu, dipimpin oleh Ketua KIP Singkil Yarwin Adi Dharma, beserta Jajaran staf dan Kecamatan, turut juga dihadiri Sekdakab Aceh Singkil, Kapolres Aceh Singkil, Dandim 0109, Kejari Singkil, sejumlah anggota DPRK Aceh Singkil, sejumlah jajaran SKPK dan para undangan lainnya.
Ketua KIP Aceh Singkil Yarwin Adi Dharma mengatakan, pelaksanaan rapat pleno terbuka, tentang penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih dalam rangka pemilihan bupati dan wakil bupati Aceh Singkil tahun 2017 pasca putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor: 5/phpu/xv/2017.
Yarwin mengatakan putusan mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, 3 April 2017 lalu tentang pertanda hasil perselisihan suara calon bupati dan wakil bupati Aceh Singkil, Provinsi Aceh, yang diajukan oleh paslon Safriadi-Sariman maret lalu telah tuntas.
Putusan mahkamah konstitusi Republik Indonesia untuk hasil perhitungan rekapitulasi suara ditingkat Kabupaten Aceh Singkil hasil Pilkada 15 Februari lalu dari jumlah suara terbanyak 60.481suara sah.
Dari jumlah tersebut masing masing paslon bupati dan wakil bupati Aceh Singkil mulai dari paslon nomor urut satu memperoleh 23.352 suara, nomor urut dua memperoleh 8675 suara sah, nomor urut tiga memperoleh 26.000 suara sah dan nomoe urut empat memperoleh 2454 suara sah.
Pantauan wartawan, acara penetapan pemenang bupati terpilih berlangsung aman dan tertib. “Alhamdulillah, Pilkada Aceh Singkil akhirnya berlangsung aman dan sukses, hal ini membuktikan Pilkada diKabupaten Aceh Singkil, jauh dari zona merah, ” kata Yarwin penuh haru.
Kemudian dipenghujung acara, Ketua KIP Aceh Singkil Yarwin Adi Dharma menyerahkan berkas hasil keputusan berita acara disaksikan oleh para hadirin dan hadirat.
MAN / HERMAN
Komentar