TEGAS.CO., KENDARI – Senin, 31 Mei 2021, pukul 13.30 Wita Gubernur Sulawesi Tenggara, H. Ali Mazi, SH. bersama pejabat dan Forkopimda menerima kunjungan kerja Badan Legislatif (Baleg) DPR-RI di ruang rapat Sekretariat Daerah. Didampingi sejumlah pejabat eselon I dan II serta Ketua Komisi C DPRD Sultra (Suwandi Andi) Gubernur Sultra membuka acara tersebut. Didampingi Sekretaris Daerah, Dr. Hj. Nur Endang Abbas, SE., M.Si., dan Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. Basiran, M.Si., serta sejumlah pejabat Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator lingkup Pemprov Sultra, gubernur menyampaikan beberapa program-program kerja dan pembangunan di Sultra.
Sementara itu, Baleg DPR-RI diketuai Drs. H. Ibnu Multazam dan bersama anggota lainnya diantaranya Nurul Arifin.
Dalam sambutannya, Gubernur Sultra, menyampaikan bahwa hukum dinegara kita menganut sistem hukum Eropa kontinental sehingga pembentukan peraturan perundang-undangan perlu perencanaan yang matang dan berkelanjutan melalui program Legislasi Nasional (Prolegnas). Peran Prolegnas nantinya membangun kepastian hukum dan pondasi hukum yang bermanfaat bagi pembangunan nasional dan terpenuhinya rasa keadilan dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, Prolegnas sangat penting dalam membangun sistem hukum nasional yang pembentukannya dari produk DPR, Pemerintah maupun DPD yang terencana, sistematis, terarah, terpadu dan menyeluruh.
Lanjut Gubernur Ali Mazi, bahwa dari 33 RUU yang masuk dalam Prolegnas terdapat RUU prolegnas tahun 2021. Salah satu diantaranya adalah RUU DAERAH KEPULAUAN yang digagas oleh DPD-RI, untuk itu perlu didukung oleh Baleg DPR-RI karena Sultra merupakan provinsi kepulauan yang memiliki 650 pulau, dengan 530 pulau telah memiliki nama atau sebutan dan 80 pulau yang telah berpenghuni. Oleh sebab itu, lanjut Gubernur Ali Mazi, bahwa pemerintahan Ali Mazi- Lukman Abunawas, akronim “AMAN”, telah menyusun grand desain dengan sebutan “GERAKAN AKSELERASI PEMBANGUNAN DARATAN DAN LAUTAN/KEPULAUAN”, yang disingkat ‘GARBARATA’. Konsep ini diarahkan untuk pencapaian visi pembangunan daerah yang termuat dalam RPJMD Sultra 2018 – 2023, yakni “Terwujudnya Sulawesi Tenggara yang Aman, Maju, Sejahtera dan Bermartabat”.
Diakhir sambutannya, Gubernur Ali Mazi, mengapresiasi kunjungan kerja Tim Badan Legislasi DPR-RI di Sulawesi Tenggara.
Selanjutnya, Ketua Tim Badan Legislasi DPR-RI, Drs. H. Ibnu Multazam menyatakan bahwa maksud dan tujuan serta sasaran dari kunjungan kerja ini adalah untuk menyebarluaskan Prolegnas RUU Perubahan Tahun 2020-2024 dan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2021 kepada seluruh komponen masyarakat. Adapun tujuannya, agar masyarakat mengetahui rencana pembentukan hukum yang akan mengatur peri kehidupan masyarakat dan dalam proses pembentukan hukum tersebut, masyarakat dapat memberikan masukan-masukan, sehingga pada akhirnya setiap RUU yang akan ditetapkan menjadi undang-undang senantiasa mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Sementara itu, sasarannya, sebagai berikut :
- terjalinnya komunikasi dengan seluruh elemen masyarakat dan Pemerintah Daerah terkait proses pembentukan hukum yang sudah ditetapkan dalam Prolegnas RUU Perubahan Tahun 2020-2024 dan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2021;
-
terserapnya aspirasi masyarakat di daerah dan Pemerintah Daerah yang memiliki kepentingan terhadap beberapa atau keseluruhan RUU yang ada dalam Prolegnas RUU Perubahan Tahun 2020-2024 dan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2021;
-
terselenggaranya pembahasan RUU yang masuk dalam daftar Prolegnas RUU Perubahan Tahun 2020-2024 dan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2021 yang sesuai dengan arah kebijakan pembangunan nasional; dan
-
terwujudnya undang-undang yang aspiratif dan memenuhi kebutuhan hukum di masyarakat.
Selanjutnya, seluruh anggota Baleg DPR-RI, seperti Nurul Arifin dan lainnya, juga menyampaikan pokok-pokok pikiran terkiat 33 Prolegnas RUU tahun 2021 serta 246 Prolegnas RUU perubahan tahun 2020 – 2024. Berikut juga beberapa masukan dari ketua Komisi C DPRD Sultra, Suwandi Andi.
Setelah sesi sambutan dan tanya jawab maka akhir dari rapat kerja ini ditutup dengan pemberian cinderamata dari Gubernur Sulawesi Tenggara, H. Ali Mazi, SH kepada perwakilan Tim Baleg DPR-RI dan sebaliknya serta sekaligus foto bersama dan bercanda gurau.
“Tambang nikel di gunung oheo
Tambang ikan di laut cempeda
RUU Prolegnas disepakati
Menjadi simbol masyarakat sejahtera”
Berikut ini lampiran 33 Prolegnas RUU tahun 2021 dan 246 Prolegnas RUU Perubahan tahun 2020 – 2024.(Adv)
H5P
Komentar