Dana Bos SMA Neg 1 Raha Dibidik Jaksa

tegas.co, MUNA, SULTRA – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), kini mulai membidik anggaran Biaya Operasional Sekolah (BOS), senilai Rp1,4 milyar di SMA Negeri 1 Raha.

ketua Momisi I DPRD Sultra L.M taufan Alam (baju putih) saat melakukan kunjungan kerja di SMA 1 Raha. FOTO : ROS
Ketua Momisi I DPRD Sultra L.M taufan Alam (baju putih) saat melakukan kunjungan kerja di SMA 1 Raha.
FOTO : ROS

Saat ini pihak Kejari tengah mendalami laporan tersebut. Pendalaman kasus itu berkaitan dengan unjukrasa sejumlah siswa di Kantor Dinas Pendidikan Muna beberapa waktu lalu, yang menuntut Kepsek SMA 1 Muna agar dicopot jabatannya. Karena mengelola anggaran secara tertutup atau tidak tranparansi.

Iklan ARS

Aksi yang dimotori Ihksan, Adrian, Muh. Yasin cs itu mengatakan, jika setiap siswa dialokasikan dana BOS sebasar Rp1,4 juta persiswa. Besarnya alokasi dana BOS ini berbanding terbalik dengan keadaan siswa di SMA 1 Raha, yang kini tidak lagi nyaman, aman dan berprestasi.

“Memang sudah ada laporan masyarakat, terkait tidak transparannya pengelolaan anggaran dana BOS di SMA 1 Raha. Untuk itu, saat ini kami masih mengkaji laporan itu,”Ujar Kajari Muna Badrut Tamam SH MH, Jum,at (8/4).

Menurut Badrut, jika ada indikasi korupsi dalam pengelolaan dana BOS itu, maka kasus itu akan ditindak lanjuti hingga tuntas.

“Demikian pula sebaliknya, jika tidak ada indikasi, maka pengelolaan dana BOS tersebut tidak akan berlanjut kepenyidikan,”katanya.

Terkait hal ini pihak Diknas Muna bahkan anggota komisi 1 DPRD Provinsi Sultra LM Taufan Alam, juga telah turun tangan menindak lanjuti persoalan di SMA 1 Raha ini.

“Saya berjanji akan menindak lanjuti msalah ini sampai tuntas ke Provinsi. Apa yang menjadi tanggungjawab sekolah, harus dipertanggungjawabkan. Demikian pula dengan tanggungjwan para siswa harus belajar dan jangan lagi ada aksi demo,” Ujar ketua Kommisi I DPRD Sultra L.M Taufan Alam saat melakukan kunjungan kerja di SMA 1 Raha beberapa waktu lalu.

ROS / HERMAN

Komentar