PPKM, Caretaker DPC GAMKI Kendari Tunda Konfercab

Ketua Caretaker DPC GAMKI Kota Kendari, Jeremy Kondorura (Istimewa)

TEGAS.CO.,KENDARI – Rencana pelaksanaan Konferensi Cabang (Konfercab) Caretaker Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kota Kendari pada 10 Juli 2021 ini ditunda pelaksanaan.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Caretaker DPC GAMKI Kota Kendari, Jeremy Kondorura yang mengatakan pihaknya mengambil langkah untuk menunda pelaksanaan Konfercab yang sedianya akan dilaksanakan pada pertengahan Juli hingga batas waktu yang akan ditentukan kemudian.

“Setalah berdiskusi dan berkoordinasi dengan DPD GAMKI Sultra, kami sepakat untuk menunda pelaksanaan Konfercab sampai waktu yang akan ditentukan kemudian,” katanya dalam keterangan tertulis pada Sabtu (10/07/21).

Langkah tersebut diambil setelah pemerintah mengeluarkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 17 tahun 2021, membuat aktivitas masyarakat tertunda di beberapa daerah di luar pulau Jawa-Bali, termasuk di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang berlaku sejak tanggal 6 – 20 Juli 2021.

Jeremy Kondorura

Jerry, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa hal tersebut juga diambil pihaknya sebagai bagian tanggung jawab dan dukungan moril kepada Pemerintah.

“Jadi langkah ini merupakan bagian dari tanggung jawab dan dukungan moril GAMKI kepada pemerintah dalam mencegah dan menekan penyebaran Covid-19 di Kota Kendari. Sebagaimana instruksi Mendagri tersebut yang diturunkan dalam Surat Edaran (SE) Walikota Kendari yang mengatur beberapa hal, termasuk kegiatan seminar dan rapat ditutup sementara waktu,” jelasnya.

Pasalnya menurut Pemuda lulusan Universitas Pelita Harapan (UPH) tersebut meningkatnya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Kendari perlu menjadi perhatian serius bagi semua pihak, “Peningkatan kasus Covid-19 di Kota Kendari belakangan ini perlu disikapi dengan serius oleh semua pihak termasuk GAMKI Kota Kendari,” katanya.

Di samping itu pihaknya menaruh harapan dan mengajak segenap elemen masyarakat untuk selalu menerapkan Prokes.

“Kami berharap dan mengajak semua masyarakat untuk optimis, berjuang bersama melalui badai ini. Mendukung pemerintah mengimplementasikan PPKM dengan terus menerapkan Prokes, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, serta tentunya senantiasa memohon perlindungan Tuhan Yang Maha Kuasa,” ujarnya.

Untuk diketahui, kebijakan PPKM di Kota Kendari tersebut berlaku sejak meningkatnya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 beberapa pekan terakhir.

Satgas Covid-19 Kota Kendari mencatat jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sejak awal kemunculannya hingga 6 Juli 2021 sebanyak 5.384 orang, dengan kasus sembuh sebanyak 4.691 orang, menjalani perawatan atau isolasi mandiri sebanyak 622 orang dan pasien meninggal sebanyak 71 orang.

H5P

Komentar