PT Tristaco Marombo Konut Diduga Pakai IUP DAS tanpa IPPKH

TEGAS.CO., SULAWESI TENGGARA – PT Tristaco Marombo Konawe Utara (Konut) diduga menggunakan IUP PT DAS.Masa berlaku IUP PT DAS 2011 – 2030.

Kadis ESDM Sultra, Andi yang konfirmasi belum memberikan informasi.”Menyurat yaa, saya lagi pendidikan,”singkatnya awal Juli 2021 ini kepada redaksi tegas.co.
Meski demikian, IPPKH PT DAS yang diduga belum terupdate di Kementerian Kehutanan.

Iklan KPU Sultra

VIDEO WIUP PT DAS yang diduga digunakan PT Tristaco

Jakri Jafar selaku humas PT Tristaco yang berusaha dikonfirmasi namun belum dapat terhubung. Tim tegas.co akan terus melakukan konfirmasi.

Kunjungi juga;

https://www.facebook.com/tegas.coberitavideo/

Kunjungi

YouTube shorts tegas.co jangan lupa subscribe dan klik loncengnya untuk mendapatkan informasi WIUP se Sultra

MAS’UD

Komentar