TEGAS.CO.,WAKATOBI – Bupati Wakatobi, Haliana resmi melaunching Bantuan Sosial (Bansos) berupa beras untuk masyarakat yang terdampak Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dihalaman Kantor Bupati, Jum,at (23/7/2021).
Alhasil, sebanyak 8.967 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) menerima Bansos PPKM tersebut.
Bupati Wakatobi mengungkapkan bahwa penyaluran bantuan beras tersebut dalam rangka menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi soal penanganan bencana melalui cadangan beras pemerintah.
Kata dia, penyaluran beras ini dilakukan melalui mekanisme cadangan pemerintah berdasarkan Peraturan Menkeu RI No 88/PMK.02/2019 yang ditindaklanjuti oleh Mensos RI No 22 Tahun 2019.
“Mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk menjadi penyangga bahwa saat ini terjadi pembatasan kegiatan masyarakat skala mikro,” ucapnya.
Kepala Dinas Sosial, Jamruddin menambahkan, Bansos ini bagian dari program pemerintah soal Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro diseluruh daerah, tak terkecuali di Wakatobi.
Kata dia, Bansos berupa beras dari pemerintah itu akan disalurkan ke warga KPM penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial Tunai (BST) tersebar didelapan kecamatan.
“Dari 10 juta KPM PKH dan BST di seluruh Indonesia. Kabupaten Wakatobi mendapatkan angka 8.967 penerima. Ini terbagi dua kategori, yakni KPM PKH berjumlah 4.478 KK, dan KPM BST 4.489 KK,” jelasnya.
Terkait penyaluran Bansos, lanjut dia, pemerintah telah menunjuk Perusahan Umum (Perum) Badan Urusan Logistik (Bulog). Hal ini sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat.
“Bantuan akan disalurkan oleh perusahaan yang telah ditunjuk oleh Perusahaan Umum (Perum) Badan Urusan Logistik (Bulog) kepada KPM di semua wilayah Desa/Kelurahan di Kabupaten Wakatobi,” ungkapnya.
Kepala Perum Bulog Wanci, Nurdin mengatakan, bantuan beras dari pemerintah tersebut akan disalurkan pihaknya secara bertahap ke penerima bantuan.
“Beras yang akan disalurkan kepada masyarakat untuk bantuan PPKM tahun 2021 ini mencapai 89.670 kilogram atau hampir mencapai 90 ton,” tuturnya.
Mengenai kualitas beras, kata dia, terjamin. Beras bantuan tersebut, sambungnya, sudah dilakukan pengawasan dan penyortiran, sehingga kualitas beras yang akan diterima oleh masyarakat sudah sesuai ketentuan.
“Untuk penerima bantuan yang dimaksud sebanyak 8.967 KPM, setiap keluarga cukup menerima 10 kilogram saja,” tandasnya.
Reporter : RUSDIN
Editor : YUSRIF
Komentar