TEGAS.CO,. MUNA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) membentuk Unit Pemberantasan Pemungutan Liar (UPP). Tim yang dibentuk melalui Surat Keputusan Gubernur Sultra ini dikomandoi langsung oleh Irwasda Polda Sultra. Melalui Tim UPP yang diwakili Auditor Kepolisian Madya Tingkat Tiga Kombes Pol R Bambang Tjahyo Bawono, SIk,SH, M.Hum, M.Si berkunjung ke Kabupaten Muna dalam rangka mensosialisasikan unit tersebut di Aula Kantor Bupati Muna, Kamis (29/7).
Saat menyampaikan materinya, Kombes Pol Bambang menyebut bahwa kedatangan Tim UPP ke Muna bisa memberi manfaat dalam meminimalisir maupun menghilangkan praktek pungli yang marak terjadi.
“Praktek pungli masih ada di seluruh daerah jadi perlu ada koordinasi dan kerjasama semua steckholder pada masing-masing wilayah. Kedatangan Tim bertujuan untuk meningkatkan kembali dan mengajak dalam upaya menghadirkan pemerintahan yang bersih dan tata kelola yang baik,” katanya.
Bupati Muna LM Rusman Emba menyampaikan komitmennya dalam pemberantasan praktek pungli tersebut.
“Kegiatan ini akan meneguhkan kembali tekad Pemerintah Daerah (Pemda) dalam pemberantasan pungli. Segala sesuatu yang merusak tatanan maupun aturan main harus dicegah bersama”, tuturnya.
“Komitmen Pemda Muna ini telah diterapkan dalam beberapa aktivitas pemerintahan. Dalam rapat-rapat koordinasi maupun pelantikan saya selalu menegaskan tentang komitmen pemberantasan korupsi dengan sebuah lembaran Pakta Integritas,” tandasnya.
Laporan : FAISAL
Editor : YUSRIF
Komentar