TEGAS.CO,. BUTON TENGAH – Pemerintah Daerah (Pemda) Buton Tengah (Buteng) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) secara resmi mengumumkan hasil verifikasi berkas dalam Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Pengumuman tersebut oleh Pemda Buteng yang diwakilkan oleh Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dapat diakses melalui laman resmi Twitter @BKPSDMButeng.
Hasil verifikasi berkas seleksi CPNS Buteng tersebut diumumkan oleh laman resmi BKPSDM Buteng tepat pukul 16. 54 WITA pada 2 Agustus 2021.
Ditemui oleh awak media, Kepala Bidang Pengadaan dan Mutasi Dinas BKPSDM Buteng, Muh. Kasim, SE menyebut bahwa ada 1.443 peserta yang dinyatakan lulus verifikasi berkas administrasi pada selesai CPNS 2021.
“Pada masa pendaftaran seleksi CPNS itu ada 1.624 yang daftar, tetapi hanya 1.556 yang submit (akhiri) proses pendaftaran itu. Lalu setelah verifikasi administrasi berkas peserta Seleksi CPNS 1.443 yang lolos berkas dan memenuhi syarat untuk mengikuti tahapan selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)” jelas Muh.Kasim di Lakudo.
Untuk peserta PPPK ada 774 yang melakukan pendaftaran dan 756 peserta yang melakukan submit pendaftaran.
Adapun hasil dari verifikasi berkas peserta PPPK Buteng, Panselda CPNS menyebut bahwa mereka minim informasi terkait hal tersebut. Hasil dari seleksi PPPK tersebut akan diumumkan langsung oleh Kemendikbud.
Pada pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS Buton Tengah 2021 tersebut Panitia Seleksi Daerah (Panselda) mengkategorikan peserta terbagi 2 yaitu peserta yang Memenuhi Syarat (MS) dan peserta yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
“Alasan peserta dikategorikan Tidak Memenuhi Syarat yaitu
Ada beberapa dokumen yang diupload dipendaftaran online misalnya dokumen transkrip nilai yang diunggah harus aslinya, tetapi peserta tersebut meng-upload yang fotokopinya Panselda mengkategorikan TMS. Alasan selanjutnya IPKnya tidak memenuhi syarat 2,5 sesuai standar dari Panitia Seleksi Daerah itu di TMS kan. Lalu surat Lamaran yang diupload tidak sesuai dengan ketentuan panitia”, beber Kasim.
Selanjutnya Muh. Kasim mengatakan setelah pengumuman hasil verifikasi administrasi berkas seleksi CPNS ini, ada masa sanggah selama 3 hari yaitu pada 4-6 Agustus 2021. Olehnya itu dari Panselda akan verifikasi lagi sanggahan itu, selanjutnya hasil verifikasi dari sanggahan akan diumumkan 15 Agustus 2021 nanti.
Untuk tahapan selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Panselda CPNS Buteng menerangkan bahwa panitia mengikuti dari keputusan Badan Kepegawaian Nasional.
Untuk Tahun 2021 ini Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Tengah menyiapkan 69 Formasi yang terbagi atas 10 formasi dari Tenaga Kesehatan dan 59 formasi dari Tenaga Teknis.
Adapun link yang bisa diakses untuk informasi hasil dari verifikasi berkas Seleksi CPNS 2021 Kabupaten Buton Tengah
https://drive.google.com/file/d/1srx0stKSPu_J2MNSHGe8tYJwsRjErKit/view
Peliput: LRA11
Editor : YUSRIF
Komentar