Ini 10 Rekomendasi DPRD Sultra di Paripurna Perubahan RPJMD Pemprov 2018-2023

Ini 10 Rekomendasi DPRD Sultra di Paripurna Perubahan RPJMD Pemprov 2018-2023
Penandatanganan kesepakatan bersama Raperda Perubahan RPJMD 2018-2023 FOTO: MAS’UD

TEGAS.CO., SULAWESI TENGGARA – Rapat Gabungan Komisi yang dilaksanakan pada tanggal 18 Agustus   2021   untuk   membahas   secara   mendalam   atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Perda Nomor 9 Tahun 2019 tentang RPJMD Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2018-2023 sebagai rangkaian tahap tingkat Pertama yang diawali Penjelasan Gubernur pada tanggal 4 Agustus 2021, Pandangan Umum  Fraksi-  Fraksi dalam Dewan  tanggal 9  Agustus 2021, Jawaban Gubernur tanggal 12 Agustus 2021. Dalam rapat Gabungan Komsi denganPemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara dilakukan pembahasan dalam penuh keakraban yang dilandasi dengan semangat kebersamaan sebagai mitra kerja dan sekaligus mitra berfikir Pemerintah Daerah.

Setelah Tim Pemerintah Daerah menjawab beberapa pertanyaan tajam nan subtantif dari Gabungan Komisi Dewan, Alhamdulillah dengan dijiwai semangat kebersamaan dan musyawarah mufakat, maka DPRD dan Pemerintah Daerah memperoleh kesepahaman dan kesepakatan dalam rangka perbaikan-perbaikan dalam Rancangan Peraturan Daerah Tentang  Perubahan  Peraturan  Daerah  Nomor  9  Tahun  2019

Tentang  Rencana  Pembangunan  Jangka  Menengah  Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2018-2023.

Berdasarkan dinamika dalam Rapat Gabungan Komisi DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara dan memperhatikan Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi dalam Dewan maka disepakati beberapa hal sebagai masukan, usul, saran dan tanggapan yang sekaligus dijadikan rekomendasi :

  1. Program penanggulangan Covid 19 dan pemulihan ekonomi harus menjadi prioritas
  2. Program dan Kegiatan yang telah disetujui pada pembahasan di DPRD agar tidak dilakukan refocusing khususnya pada kegiatan yang bersumber dari pokok-pokok pikiran Dewan yang merupakan hasil aspirasi dari masyarakat baik melalui reses maupun kegiatan penjaringan aspirasi lainnya sebab apa yang diminta oleh masyarakat erat kaitannya dengan pemulihan ekonomi masyarakat.
  3. Pemerataan pembangunan di  17  kabupaten  /  Kota  pada pengalokasian anggaran di APBD khusunya jalan provinsi agar menjadi perhatian serius sehingga diakhir masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur saudara ALI MAZI dan LUKMAN ABUNAWAS, semua ruas jalan provinsi yang mengalami kerusakan sudah terselesaikan. Penanganan ruas jalan  yang rusak parah direkomensikan mulai dianggarkan dalam Perubahan APBD 2021.
  4. Disarankan kepada Pemerintah  Daerah  agar  penggunaan SIPD pada Perubahan APBD 2021 dan APBD 2022 dapat ditinjau kembali dan selanjutnya kembali menggunakan SIMDA agar serapan anggaran di tahun ini dan tahun depan dapat dicapai dengan maksimal.
  5. Dalam hal Recovery ekonomi masyarakat, Pemerintah Daerah didorong untuk memprioritaskan program kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat misalnya Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan agar juga memaksimalkan program kegiatan bidang peternakan,
  6. Dinas Perindustrian dan Perdagangan agar juga mengoptimalkan program pengembangan industeri kecil dan menengah, Dinas Koperasi dan UMKM agar mengoptimalkan bantuan kopersi dan UMKM,
  7. Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif agar memaksimalkan program pengembangan ekonomi kreatif, dan beberapa OPD lainnya yang memiliki Tupoksi terkait pemberdayaan masyarakat harus lebih dioptimalkan.
  8. Merekomendasikan kepada Pemerintah Daerah agar segera menyelesaikan Dokumen Renstra OPD dan RKPD yang menjadi breakdown dari Dokumen Perubahan RPJMD ini sehingga dokumen Kebijakan Umum Perubahan APBD serta Skala Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 dapat segera disampaikan ke DPRD. DPRD Sultra mengingatkan bahwa berdasarkan Pasal  169  ayat  (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah menyatakan bahwa “ Rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS sebagaimana dimaksud dalam Pasal 162 ayat (2) disampaikan kepada DPRD paling lambat minggu pertama bulan Agustus dalam tahun anggaran berkenaan”. Saat ini sudah minggu ketiga Agustus. Artinya sudah lewat waktunya 2 minggu.
  9. Disarankan agar dalam  penyusunan  Dokumen  perubahan RTRW Provinsi Sulawesi Tenggara segera diselesaikan dan dipastikan   mengacu pada dokumen Perubahan RPJMD Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2018-2023 yang telah disepakati.
  10. Terkait urusan wajib  pelayanan  dasar  yakni  Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Ketentraman, Ketertiban umum dan perlindungan Masyarakat serta urusan Sosial harus menjadi skala prioritas dalam setiap tahunnya.

Gubernur Sultra

Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam sambutannya menyampaikan, sebagaimana diketahui bersama, bahwa RPJMD merupakan dokumen pembangunan jangka menengah yang memuat program prioritas atau program pembangunan daerah untuk dilaksanakan selama masa jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih, terhitung sejak pelantikan sebagai upaya mewujudkan visi dan misi yang disampaikan pada saat kampanye pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Demikian pula RPJMD Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2018-2023 yang disusun, ditetapkan, dan diimplementasikan dalam rangka mewujudkan visi gubernur dan wakil gubernur terpilih. Selanjutnya menjadi visi pembangunan tahun 2018–2023, yaitu: “Terwujudnya Sulawesi Tenggara yang aman, maju, sejahtera dan bermartabat”.

Kemudian dijabarkan ke dalam empat misi pembangunan melalui pendekatan strategi gerakan akselerasi pembangunan daratan dan lautan/kepulauan yang dikenal dengan akronim “Garbarata” untuk mendukung terwujudnya visi pembangunan tersebut.

Gubernur memahami pula, bahwa dalam jangka waktu lima tahun perencanaan pembangunan tersebut telah ditetapkan target-target pembangunan yang harus dicapai hingga akhir periode pemerintahan, dengan memperhatikan ketersediaan dan kemampuan sumber daya yang dimiliki, diantaranya adalah kapasitas sumber daya manusia dan kapasitas fiskal daerah, serta memperkuat sinergitas kebijakan pembangunan daerah dengan kebijakan pusat, guna pencapaian target pembangunan nasional yang ditetapkan dalam rpjmn 2020-2024.

Untuk itu kata Ali Mazi, pemerintah provinsi Sulawesi Tenggara tetap berkomitmen, untuk melanjutkan pembangunan daerah dengan sisa waktu yang tersedia, dan akan lebih fokus dalam menyelesaikan target-target pembangunan yang belum tercapai, antara lain:

Meningkatkan kualitas pembangunan manusia dengan cara meningkatkan kualitas mutu pelayanan di bidang pendidikan dan kesehatan;

Menurunkan tingkat kemiskinan, diantaranya dengan mendorong pengembangan UMKM, meningkatkan nilai tukar petani dan program pemberdayaan masyarakat lainnya;

Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan modern, diantaranya pengembangan kapasitas kelembagaan, kapasitas aparatur, dan penerapan sistem merit.

Pemerataan pembangunan infrastruktur untuk meningkatkan daya saing wilayah dan memacu pertumbuhan ekonomi daerah.

target-target pembangunan tersebut tidak mungkin dapat dicapai hanya dengan upaya dari pemerintah provinsi saja, namun perlu dukungan dari semua pihak, yaitu pemerintah pusat, DPRD Sultra, forkopimda, pemerintahan kabupaten/kota, pihak swasta dan seluruh komponen masyarakat Sulawesi Tenggara lainnya.

Oleh karena itu lanjut Gubernur, seperti yang sering kali dikemukakan pada berbagai kesempatan, bahwa visi pemerintah provinsi Sultra, seyogyanya menjadi visi bersama semua komponen masyarakat dan bangsa, khususnya yang ada    di wilayah Sulawesi Tenggara. sehingga dengan begitu, bisa melangkah maju seiring dan seirama dalam satu komitmen mulia, melalui kerja sama yang sinergis, selalu membangun hubungan yang harmonis, menciptakan dan memelihara kondisi wilayah dan masyarakat agar senantiasa kondusif, tentram dan damai, serta bahu membahu dan bergotong royong dalam menghadapi berbagai persoalan yang melanda daerah dan bangsa, seperti berjuang bersama untuk keluar dari persoalan pandemi covid-19.

“Jika hal-hal tersebut kita lakukan secara konsisten, saya yakin dan optimis dengan izin tuhan yang maha kuasa, pembangunan daerah yang berkemajuan dan mensejahterakan seluruh masyarakat Sultra secara berkelanjutan, insyaa allah  dapat terwujud sebagaimana yang kita harapkan bersama, sekaligus kita bisa menghantarkan Sultra menjadi salah satu pilar utama panggung masa depan indonesia maju dan unggul,”ucap Ali MAzi dalam rapat paripurna daring atau via zoom.

Paripurna perubahan Raperda RPJMD 2018-2023 ditandai penandatanganan kesepakatan bersama antara gubernur Sultra, H. Ali Mazi, SH bersama Pimpinan DPRD Sultra, H. Abdurrahman Shaleh, SH, H. Herry Asiku, SE dan Nursalam Lada.

AN EDITOR IN CHIEF: MAS’UD

Komentar