tegas.co, KENDARI, SULTRA – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kendari, Rabu pagi (12/4) melaksanakan penertiban pedagang di pasar Lawata Kecamatan Mandonga. Penertiban tersebut terkait pendidrian lapak jualan pedagang di atas median jalan atau trotoar. Penertiban tersebut berlangsung aman tanpa adanya perlawanan dari pedagang.
Belasan anggota satpol langsung melakukan perobohan atas pendirian lapak-lapak milik pedagang di pasar lawata. Atas penertiban yang dilaksanakan oleh anak buah Amir Hasan itu, pedagang hyanya bisa pasrah melihat lapaknya di robohkan oleh anggota Satpol PP
Kasi Ops Pol pp Kota Kendari Aris Manda mengatakan, penertiban yang di lakukan hari ini merupakan penertiban rutin yang di lakukan Pemerintah Kota untuk penataan kota.
“Sebelum di bongkar paksa Sat Pol PP sebelumnya telah melakukan sosialisasi kepada pedagang yang bangunanya melewati ambang batas,”Ujarnya.
Aris menambahkan, jika pembongkaran yang di lakukan anggotanya sesuai dengan aturan, mereka hanya membongkar bangunan yang berdiri diatas terotoar saja, Sementara yang tidak kena terotoar , maka akan tetap di biarkan berdiri.
FT / HERMAN
Komentar