Honor Ratusan Juta Diambil dari Pemakaman Korban Covid-19

Syarfina, S.Si (Pemerhati Sosial)

TEGAS.CO.,NUSANTARA – Akhir-akhir ini rakyat digemparkan dengan berita yang cukup menyayat hati rakyat. Banyaknya korban yang berjatuhan karena virus Covid-19 membuat rakyat kehilangan keluarganya. Akan tetapi, dibalik pemakaman korban Covid-19 ini ada kucuran dana ratusan juta yang diambil dari untung pemakaman korban.

Sejumlah pejabat yang tergabung dalam tim pemakaman jenazah Covid-19 Kabupaten Jember, menerima honor bernilai fantastis dari kematian pasien Covid-19. Jumlah honor yang diterima oleh masing-masing pejabat sebesar Rp.70.500.000. Besaran honor tersebut dihitung dari banyaknya kematian pasien Covid-19 dan diberikan atas dasar SK Bupati Nomor 188.45/107/1.12/2021 tertanggal 30 Maret 2021 tentang struktur tim pemakaman jenazah Covid-19. Untuk setiap pasien Covid-19 yang meninggal, mereka menerima honor Rp 100.000. (regional.kompas.com, 29/8/2021).

Iklan KPU Sultra

Bupati Jember, Hendy Siswanyo mengakui, sempat satu kali menerima honor itu, meski dia mengiyakan jika penerimaan honor dengan nilai fantastis tersebut tidak etis. Hendy menyebutkan, honor itu didapatkan karena pejabat yang tergabung dalam tim pemakaman telah bekerja keras mengurus warga yang meninggal karena Covid-19.

“Karena kami harus monitor setiap yang meninggal sampai malam hingga pagi,” tutur dia. Dia pun merasa harus bersiaga selama berhari-hari untuk memastikan warganya mendapat makam yang layak. “Pelayanan itu yang harus kami monitoring setiap saat, bahkan di saat bukan jam kerja,” tutur dia.

Perolehan honor itu pun menuai kecaman dari berbagai pihak, salah satunya Anggota Pansus Covid-19 DPRD Jember Hadi Supaat. “Ini keputusan yang fatal dan tidak etis,” kata Hadi Supaat pada Kompas.com via telepon Kamis (26/8/2021). Hadi mengaku baru mengetahui persoalan tersebut dari SK tim struktur pemakaman Covid-19 yang menyebutkan nama Bupati Jember hingga Sekda. Dia menilai jumlah honor tak rasional, padahal para pejabat juga sudah mendapatkan tunjangan di luar gaji. Menurut dia, seharusnya semua pihak merasa prihatin lantaran banyak rakyat yang menderita karena pandemi.

Ketika kabar penerimaan honor monitoring pemakaman Covid-19 terdengar di telinga publik, barulah pemerintah bertindak dengan memastikan kepada pejabat terkait tentang honor yang diterimanya itu. Bukankah mereka juga telah mendapatkan gaji bulanan sebagai aparatur negara? Melansir dari kompas.com (29/8/2021), honor tersebut diterima oleh Bupati, Sekretaris Daerah, Plt. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember, serta Kepala Bidang Kedaruratan, dan Logistik BPBD Jember. Total keseluruhan honor yang mereka terima mencapai Rp282.000.000.

Betapa jumlah gajinya sangatlah fantastis, sehingga tidak etis rasanya honor yang diambil dari pemakaman korban Covid-19 diterimanya di tengah wabah yang dialami rakyat. Meskipun mereka mengatakan telah bekerja keras siang dan malam demi pengurusan pemakaman korban Covid, tetapi seharusnya sudah menjadi kewajiban para pejabat dan jajarannya untuk menanggulangi wabah selama pandemi, salah satunya memudahkan pengurusan pemakaman korban Covid.

Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), Hermawan Saputra, mengatakan tak sepatutnya aparatur pemerintah mengambil untung dalam melayani publik, sehingga harus segera ada investigasi. (merdeka.com, 27/8/2021). Selain itu, Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, juga mengatakan hal yang senada, tetapi ia memberi beberapa catatan terkait honor yang diterima oknum pejabat pemerintah.

Pertama, fakta tersebut memperkuat dugaan bahwa dana penanganan Covid-19 masuk ke kantong para pejabat dengan anggaran yang besar. Kedua, tidak adanya transparansi penggunaan dana menangani pandemi. Ketiga, tidak adanya sense of crisis dari para pejabat menghadapi kondisi sulit yang tengah dihadapi rakyat. (nasional.kompas.com, 27/8/2021).

Setelah terjadinya lempar tanggung jawab antara pejabat daerah dengan pejabat pusat yang saling tidak tahu menahu mengenai honor monitoring pada kematian korban Covid-19, Bupati Jember Hendy Siswanto akhirnya mengembalikan honor senilai Rp 70.500.000 yang didapatnya dari kematian pasien Covid-19 ke kas daerah. (regional.kompas.com, 27/8/2021).

Sungguh miris, kejadian ini terjadi di tengah rakyat masih berada di masa pandemi, akankah rakyat bisa percaya dengan para pejabat? Apabila para pejabat tak ada empati, sikap yang sama pun bisa dilakukan rakyat pada mereka. Hal ini telah digambarkan oleh Rasulullah Saw. dalam sabdanya, “Sebaik-baik pemimpin adalah mereka yang kamu cintai dan mereka pun mencintaimu, kamu menghormati mereka dan mereka pun menghormati kamu. Begitu pula sejelek-jelek pemimpin adalah mereka yang kamu benci dan mereka pun benci kepada kamu. Kamu melaknat mereka dan mereka pun melaknatmu.” (HR Muslim)

Persoalan kepemimpinan sudah termaktub dalam sistem Islam. Islam memiliki panduan atas orang-orang yang dipilih dan diangkat menjadi pejabat publik. Mereka adalah orang-orang yang sejak awal telah berkomitmen bekerja keras untuk menyejahterakan rakyat, bukan orang yang berpikir mencari-cari sumber pendapatan di luar gaji bulanan melalui jabatan yang mereka duduki. Mereka adalah pemimpin yang senantiasa mengutamakan urusan rakyatnya dibanding urusan pribadi mereka.

Jabatan mereka sebagai pejabat publik, mereka dengan sukarela mewakafkan waktunya 24 jam penuh untuk melayani aduan dan masukan rakyat, serta memenuhi seluruh kebutuhan rakyatnya. Mereka sangat menyadari bahwa amanah sebagai pejabat publik tidaklah mudah dan tidak harus dikeluhkan di hadapan rakyat. Rumah mereka pun terbuka 24 jam untuk melayani rakyatnya.

Sebagaimana teladan yang dicontohkan Khalifah Umar bin Khaththab ra., yang malam harinya seperti rahib yang berdoa dan menangis meminta ampun kepada Allah atas setiap kelalaiannya, sebab kemungkinan masih ada rakyatnya yang belum mendapatkan pengurusan yang baik. Sementara itu, bersama pegawainya berkeliling kampung pada malam hari memastikan semua kebutuhan rakyat tercukupi, tidak tidur kedinginan, dan tidak merasakan kelaparan. Pagi hingga sore hari pun dilewati dengan penuh kesabaran dan kesungguhan melayani kebutuhan rakyat.

Sistem Islam adalah sistem paripurna yang di dalamnya telah diatur bahwa pejabat publik harus memiliki beberapa kriteria pada dirinya. Pertama, memiliki fisik yang kuat, sebab bekerja siang dan malam untuk rakyat butuh kesehatan yang prima. Kedua, memiliki belas kasih dan kasih sayang terhadap rakyat, jangan sampai rakyat kesusahan karena kebijakan yang diputuskannya. Ketiga, siap untuk diganti atau dipecat ketika salah menjalankan tugasnya. Juga berani bertanggung jawab atas setiap keputusan yang ditetapkan, bukan bermental pengecut dengan mencari-cari pembenaran hingga luput dari sanksi dan pemecatan.

Umat akan tenteram dan tenang jika mereka kembali pada pangkuan sistem Islam. Ingatlah salah satu pesan Khalifah Umar yang harus dipahami oleh setiap pejabat publik, “Ketahuilah bahwa tidak ada suatu kebijaksanaan yang lebih dicintai oleh Allah kecuali kebijaksanaan seorang hakim dan kasih sayangnya kepada rakyat. Tidak ada suatu kebodohan yang lebih dibenci oleh Allah dari pada ketahuan dia dengan keadaan rakyatnya. Ketahuilah, orang yang membenci orang lain yang derajatnya sama, dia akan dibenci oleh orang yang derajatnya di bawah.” (Ad-Daulatu al-Islamiyatu fi ‘Ashri al-Khulafa’u ar-Rasyidin, h. 334.) Wallahu a’lam bishawab.

 

The Author: Syarfina, S.Si (Pemerhati Sosial)

Editing by: H5P

Komentar