TEGAS.CO.,KENDARI – Dewan Pembina (DP) Lembaga Aliansi Pemuda Pelajar (AP2) Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi memberhentikan ketua umum (Ketum) AP2 Sultra, La Ode Dedi yang dinilai tidak memiliki tanggung jawab terhadap organisasi.
Pemberhentian Dedi dituangkan dalam surat keputusan (SK) Dewan Pembina/Pendiri Lembaga Aliansi Pemuda dan Pelajar Sulawesi Tenggara Nomor: Istimewah/SK/IX/2021 Pemberhentian Ketua Umum Lembaga AP2 Sultra dan Penunjukan Plt. Ketua Umum Periode 2021-2023.
Dewan Pembina AP2 Sultra, La Ode Hasanuddin Kansi membeberkan, dirinya tidak melihat Dedi memiliki tangung jawab terhadap organisasi AP2 Sultra.
“Setelah hampir 2 bulan menjabat sebagai Ketum lembaga AP2 Sultra, saya melihat tidak ada sama sekali tanggung jawab terhadap organisasi,” kata Hasan saat ditemui di markas besar AP2 Sultra di jalan Orinuggu pada Jumat (24/9/2021).
Pria yang dijuluki aktivis tanpa gelar ini memutuskan untuk memberhentikan Dedi sebagai ketua umum AP2 Sultra dan menunjuk Fardin Nage yang sebelumnya menjabat sebagai sekretaris jenderal menjadi PLT Ketua Umum AP2 Sultra.
“Maka saya selaku dewan pembina dan pendiri lembaga AP2 Sultra mengeluarkan SK pemberhentian ketum umum saudara Dedi dan menunjuk Plt. ketua umum saudara Fardin Nage melalui musyawarah luar biasa,” jelas Hasan.
Hal itu, kata Hasan, dilakukan demi nama baik dan kelangsungan roda organisasi lembaga AP2 sultra.
Sebelumnya, dalam pidatonya saat musyawarah daerah (Musda) AP2 Sultra, pada Agustus lalu di Hotel Claro, pendiri AP2 Sultra itu juga telah mengelurkan statement yang mengatakan, apabila ketua umum terpilih nantinya tidak dapat menyelesaikan tugas yang diberikan dalam jangka waktu tiga bulan, maka akan dilengserkan dari jabatannya.
Editing by: H5P
Komentar