Gurita Narkotika di Muna, Kompol Surahman: Semua Pihak Harus Peduli, Serius dan Mau Duduk Bersama

Wakapolres Muna, KOMPOL La Ode Surahman S.Sos, M.Si saat bersama keluarga

TEGAS.CO.,MUNA – Tingginya tren peredaran narkoba di Pulau Muna, terutama di Kota Raha sudah sangat memprihatinkan. Bagaimana tidak, di tahun 2021 ini saja Kepolisian Resor Muna (Polres Muna) telah mengamankan paket jenis shabu dan sejumlah orang. Tidak main-main, barang terlarang itu seperti seekor Gurita yang memiliki tentakel banyak.

Tentakel-tentakel itu, seolah mampu menggorogoti dan mencengkram. Korban dan kurirnya pun ada disetiap elemen yang tidak memilih umur dan status sosial di kalangan masyarakat. Kalangan Anak remaja, dewasa, oknum anggota Polri, PNS, IRT, menjadi mangsa atas godaan giuran barang terlarang tersebut.

Iklan KPU Sultra

“Walaupun dibandingkan dengan beberapa kabupaten/kota di Sultra dimana klub-klub malam tidak ada, tempat-tempat peredaran besar tidak ada, akan tetapi dari beberapa kasus yang ditemukan, dari beberapa anggota yang terlibat, kemudian yang kita proses, baik proses pidana maupun disiplin kode etik, menunjukan tren bahwa barang ini cukup memprihatinkan terutama untuk generasi muda,” kata Wakapolres Muna, Kompol La Ode Surahman, Senin (27/9).

Lebih parah lagi, kata Wakapolres, ditemukan di gang-gang, artinya berada di tengah-tengah masyarakat. Baik itu yang telah tertangkap pelakunya di dalam keluarga maupun dari rentetan kasus sebelumnya, bahkan pernah ada satu rumah tangga menggunakan barang haram itu, ini sangat memprihatinkan.

Lebih lanjut kata Surahman, gang-gang atau perkampungan yang sudah sangat memprihatinkan tersebut keberadaannya di tengah-tengah masyarakat, tidak jauh dari lingkungan sekolah dan tempat anak bermain.

“Ini sangat memprihatinkan sehingga masyarakat perlu untuk mengetahui akan lingkungannya, menjalankan kewajiban yang sama untuk mengingatkan anak-anaknya mulai dari rumah, kemudian pihak sekolah dan lingkungan itu sendiri. Semua harus perduli dan memantau jika ada tindakan atau kegiatan diluar dari kewajaran untuk melaporkan kepada pihak terkait,” ujarnya.

Surahman juga mengingatkan, salah satu tipikal masyarakat Muna terkait kebiasaan mengkonsumsi minuman keras (Miras) yang dianggap sebagai kearifan lokal dapat memicu tindakan kriminalitas dan mendekatkan Narkoba. Oleh karena itu, Surahman berharap masyarakat untuk tidak membiasakan hal itu dan memilih untuk tidak sama sekali.

“Kebiasaan konsumsi Miras akan ketemu dengan barang terlarang ini. Jika anak-anak sudah merasakan, kecanduan, ini akan ketemu. Besok-besok bisa saja menjadi sangat memprihatinkan ketika berada di luar kota baik itu untuk keperluan sekolah atau yang lainnya. Susahnya suport orang tua, giuran yang menggoda, bisa saja tergelincir untuk mengkonsumsi dan memperjual belikan barang terlarang tersebut,” ucapnya.

“Waktu hari Anti Narkotika kemarin BNNK Muna saat memberikan testimoni menghadirkan mantan pecandu yang sementara menjalani rehabilitasi, ceritanya kurang lebih seperti itu,” terangnya.

Menurut Surahman, solusi memberantas dan menghilangkan Narkotika di Pulau Muna bukan saja tugas kepolisian semata tetapi semua pihak dengan peran dan responsibiliti serius dan kemauan yang besar.

“Semua pihak harus duduk bersama, harus ada keseriusan dengan tidak saling berharap satu sama lain. Pemerintah daerah termaksud para tokoh-tokoh harus menunjukan kepedulian demi melahirkan generasi yang baik,” pungkas Surahman.

Reporter: Faisal
Editor: H5P

Komentar