TEGAS.CO,. MUNA BARAT – Optimalisasi peran guna wujudkan desa berintegritas, Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna mengundang dan memberikan bimbingan kepada sejumlah kepala desa (Kades) di Kabupaten Muna Barat, Senin (22/11).
Kepala Kejari Muna, Agustinus Ba’ka Tangdaliling melalui Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, I Putu Erric Sunas Arintama menyampaikan bimbingan dan pemberian pemahaman pencegahan tindak pidana korupsi (Tipikor) kepada para Kades sangat penting guna menghindari jerat hukum.
“Perlu dilakukan pendampingan-pendampingan guna menghindari adanya penyimpangan,” kata Erric.
Menurut Erric, peran kejaksaan pada kegiatan pelayanan, penyuluhan dan perlindungan kepada masyarakat dalam hal monitoring pemanfaatan dana desa (DD) oleh kepala desa selaku pengguna serta penanggungjawab anggaran. Sebagai instansi penegak hukum kejaksaan bertujuan mencegah terjadinya penyelewengan berunsur tindak pidana dalam pemanfaatan dana desa.
“Jaksa perlu turun langsung ke stakeholder guna melakukan penyuluhan dan pendampingan. Tindak lanjut dari penyuluhan, komunikasi berkonsep pada monitoring pembangunan dan pengawasan dengan berkonsultasi dengan para jaksa, sehingga tercipta desa yang berintegritas dan clean government,” ujarnya.
Erric menambahkan, kegiatan-kegiatan di desa yang menggunakan anggaran DD atau lainnya sangat rentan terjadi Tipikor. Sehingga dengan adanya bimbingan dan pemberian pemahaman terjalin sinergitas, kerjasama antara pemerintah desa dan Kejaksaan guna menutup celah-celah Tipikor.
“Nantinya akan ada posko layanan terpadu dan group WA yang diketahui semua kades dan pihak kejaksaan. Lewat posko dan group WA diharapkan adanya informasi terkait sebuah permasalahan bisa diselesaikan secara rembuk dan bersama,” tuturnya.
Kades Mekar jaya, LD Safari mengucapkan banyak terimakasih kepada pihak Kejari Muna karena telah menerima dan memberikan tambahan ilmu terkait pencegahan Tipikor di Desa.
“Kami berharap kerjasama ini untuk jangka yang panjang dan memberikan banyak manfaat baik terhadap kejaksaan dan kami di desa,” pungkasnya.
Laporan: Faisal
Editor: Redaksi
Komentar